TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan komitmen pemerintah ihwal kebebasan beragama di Indonesia. "Negara menjamin sepenuhnya kebebasan warga negara untuk menjalankan ibadahnya sesuai dengan kepercayaan dan keyakinannya," kata SBY, di Jakarta International EXPO, Kemayoran, Ahad, 26 Mei 2013.
Menurut dia, pemerintah juga berupaya untuk memastikan dihentikannya segala bentuk ancaman, intimidasi, dan agitasi dalam hal kebebasan beragama. "Termasuk perusakan terhadap rumah ibadah apapun dan penyerangan terhadap para penganut agama manapun," ujar SBY.
Baca Juga:
Ia mengatakan, pihak-pihak yang mengancam hak-hak warga negara dalam menjalankan ibadahnya tidak bisa dibenarkan. "Hukum dan aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu," ucapnya.
Menurut dia, aparat penegak hukum tak perlu ragu. "Tindak tegas setiap upaya dari kelompok manapun yang menggangu dan mengancam keselamatan setiap orang dalam menjalankan ibadah dan kepercayaannya," SBY menambahkan.
Ia menegaskan, jika ada tindakan kekerasan dan melawan hukum, termasuk tindakan kekerasan atas nama agama, aparat keamanan dan penegak hukum dengan tegas mesti menindaknya sesuai ketentuan yang berlaku. "Tidak ada toleransi bagi mereka yang melakukan tindakan itu dan kekerasan di negeri ini."
Para penegak hukum, ia menambahkan, diharapkan bisa memedomani dan melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2013 dalam mengatasi kekerasan dan konflik sosial di tengah masyarakat. "Segenap komponen bangsa saya harapkan juga mampu bekerja sama untuk menghentikan aksi-aksi kekerasan dan tindakan main hakim sendiri," kata SBY.
PRIHANDOKO
Terhangat:
Darin Mumtazah & Luthfi | Kisruh Kartu Jakarta Sehat | PKS Vs KPK | Vitalia Sesha
Baca juga:
Ini 32 Anggota DPRD DKI Interpelator Jokowi
Lepas Empat Istrinya, Eyang Subur Tak Perlu Cerai
Lepas Empat Istrinya, Ini Perasaan Eyang Subur
Neymar Sudah Jadi Milik Barcelona