TEMPO.CO, Jakarta -Selain soal komisi atau fee pengurusan kuota impor daging, anggota Majelis Pertimbangan Partai Keadilan Sejahtera, Soeripto juga mengaku dicecar penyidik Komisi Pemberantasan korupsi tentang aliran dana hasil pencucian uang Luthfi Hasan Ishaaq."Soal mobil-mobil dan tanah di Condet," kata dia seusai diperiksa KPK, Jumat, 24 Mei 2013.
Soeripto diperiksa sebagai saksi untuk Luthfi Hasan Ishaaq, mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera. Luthfi adalah tersangka suap pengurusan kuota impor daging di Kementerian Pertanian.
Nama Soeripto terseret dalam kasus ini karena diduga menjadi alat bagi Basuki, pemilik perusahaan CV Sumber Laut Perkasa dan PT Impoxindo Pratama, perusahaan impor daging, untuk mendapatkan proyek daging di Kementerian Pertanian.
Kepada penyidik, ia menegaskan tidak terlibat maupun mengetahui asal muasal mobil milik Luthfi. Ia hanya membenarkan bahwa dirinya mengenal Tanu Margono, pensiunan TNI, pemilik lahan perumahan Luthfi di Batuampar, Condet, Jakarta Timur.
"Tanu itu teman saya, saya yang memperkenalkan ke Luthfi," ujar Soeripto.
Menurut dia, Luthfi sempat berjanji akan memberikan rumah setelah memperkenalkan koleganya itu. Namun sampai saat ini, kata dia, Luthfi tidak memenuhi janjinya. "Hanya berita-berita saja," ujar dia.
Meski begitu, ia menegaskan tak tahu menahu seperti apa kerjasama Tanu dengan Luthfi. "Saya hanya sebatas memperkenalkan saja."
TRI SUHARMAN
Terhangat:
Kisruh Kartu Jakarta Sehat | Menkeu Baru | Vitalia Sesha | Ahmad Fathanah
Terpopuler:
PKS: VW Caravelle Milik Luthfi, bukan DPP
Twitter Dipo Soal Franz Magnis Dinilai Tak Pantas
Orangtua Darin Kenalkan Luthfi Hasan Sebagai Suami
KPK Sita Lagi Mobil Luthfi di PKS, Johan: Lancar