TEMPO.CO, Banda Aceh - Sejak 2008 sampai 2013, Aceh mengelola dana otonomi khusus (Otsus) sebesar Rp 27,3 triliun. Aceh menempati urutan ketujuh di Indonesia, yang pendapatan perkapitanya terbesar.
"Dana otsus akan diterima Aceh sampai 2027, dengan perkiraan jumlah total sekitar Rp 100 triliun," kata Abdullah Abdul Muthaleb dari Jaringan Peduli Anggaran (JPA) dalam diskusi publik Pengelolaan Dana Otsus Aceh di 3in1 Cafe, Banda Aceh, Selasa 14 Mei 2013.
Menurut dia, dana tersebut sudah banyak membantu pembangunan Aceh, hanya belum ada sebuah strategi jangka panjang untuk pengelolaannya. "Perlu rencana induk bagaimana menggunakan dana tersebut," ujarnya.
Perencanaan yang baik, kata Abdullah, akan membuat dana tersebut efektif digunakan untuk kesejahteraan rakyat. Selanjutnya, juga perlu pengawasan yang baik untuk menghindari peluang korupsi yang mungkin saja muncul. Tim pemantau Otsus dari DPR-RI juga diharapkan dapat maksimal dalam menjalankan fungsinya.
Kepala Bidang Perencanaan di Bappeda Aceh, Ridwan mengatakan setiap tahun dana tersebut terus naik. Pada 2008 Otsus yang diterima Aceh sebesar Rp 3,5 triun, kemudian menjadi Rp 3,7 triliun (2009), Rp 3,8 triliun (2010), Rp 4,5 triliun (2011), Rp 5,4 triliun (2012) dan menjadi Rp 6,2 triliun pada tahun ini.
Beberapa hambatan penggunaan dan otsus di Aceh adalah masih adanya usulan kegiatan yang belum fokus dan terdapat kegiatan yang terbengkalai. Sementara penyerapan dana otsus dari tahun ke tahun, rata-rata sekitar 80 persen.
ADI WARSIDI