Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Adat Papua Tolak Pemekaran Papua, Bagaimana Terbentuknya DAP dan Siapa Anggotanya?

image-gnews
Tarian adat 'Tumbuk Tanah' oleh warga Papua di halaman kantor Dewan Adat Papua wilayah III Doberai sebelum melakukan kampanye damai tolak rasisme di Indonesia. (Tempo/Hans Arnold Kapisa)
Tarian adat 'Tumbuk Tanah' oleh warga Papua di halaman kantor Dewan Adat Papua wilayah III Doberai sebelum melakukan kampanye damai tolak rasisme di Indonesia. (Tempo/Hans Arnold Kapisa)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Adat Papua atau DAP versi Kongres Luar Biasa, Dominikus Surabut menyatakan DAP tetap menolak pemekaran Papua dan pembentukan tiga provinsi hasil pemekaran tersebut.

“Masayarakat adat Papua sedang diobrak-abrik. Jadi, masyarakat adat sudah tidak punya masa depan (dengan hadirnya pemekaran),” ujar Surabut dalam seminar yang diadakan di Aula Kampus USTJ, Kota Jayapura, pada Rabu, 27 Juli 2022. dikutip dari jubi.co.id mitra Teras.id.

Menurutnya, pemekaran Papua tidak memberikan manfaat bagi masyarakat di wilayah Papua. Yang ada justru membuat masyarakat adat Papua terancam tersingkirkan dari keputusan tersebut.

Berdirinya Dewan Adat Papua

Dewan Adat Papua sendiri dibentuk sesuai dengan hasil Kongres Rakyat pada tahun 2000. Namun jauh sebelum itu, Theys Eluay awalnya mendirikan organisasi ini di rezim Soeharto dengan nama pertama Lembaga Musyawarah Adat (LMA) yang berubah namanya menjadi DAP.

Selain Theys yang merupakan tokoh langsung dari suku Sentani, tokoh lain yang memprakarsai organisasi ini seperti Oktavianus Rumbekwan dari suku Biak dan Dan Habel Wanda dari suku Waropen. Mereka membentuk beberapa pertemuan yang mulai dilakukan pada 2 Juli 1984.

Berdasarkan jurnal yang  terbit pada tahun 2017, LMA dibentuk sebagai Lembaga pengawasan adat untuk mendukung aktivitas masyarakat di kawasan Papua. Dewan Adat Papua juga memiliki misi untuk memperjuangkan adat hak sekaligus sinkronisasi demi membantu pelaksanaan kebijakan pembangunan dan meminimalkan konflik kepentingan.

Namun pada tahun 1993, Eluay mengubah sistem organisasi yang dikenal sebagai pendukung pemerintah menjadi alat penentang pemerintah. Jatuhnya Soeharto pun memperkuat LMA sebagai organisasi pro-kemerdekaan di Papua. Dengan demikian, LMA menjadi garda terdepan politik gerakan dan berhasil memegang Kongres Papua Kedua pada tahun 2000 untuk mendukung kemerdekaan Papua

Sementara perubahan nama sendiri terjadi setelah Theys Eluay dibunuh pada November 2001. Hal ini membuat LMA yang berubah menjadi DAP semakin menguatkan diri untuk menjalankan tujuan kemerdekaan rakyat Papua.

Salah satu tujuannya seperti melindungi dan mengadvokasi berbagai hak orang Papua melalui penerapan khusus otonomi. Undang-undang Otonomi Khusus ini nantinya akan menciptakan peluang baru bagi penentuan masyarakat Papua dalam konteks serikat pekerja Indonesia.

Sejak didirikan pada 8 Februari 2002, organsisasi ini diklaim membawahi lebih dari 300 suku di daerah Papua. Hanya saja banyak juga anggota organisasi yang mulai menjadi anggota PDP saat itu. Bahkan Wakil Ketua DAP, Tom Beanal menjabat juga sebagai Wakil Ketua DPD.

Melihat hal tersebut, Tom Beanal yang menjabat di kedua organisasi tersebut mencoba  mengakomodasi struktur adat, struktur organisasi DAP diikuti pembagian wilayah adat agar tidak adanya tumpang tindih. Hal ini sesuai dengan misi DAP yang bertujuan untuk merevitalisasi lembaga adat, yang dilegitimasi oleh Orang Papua Kedua Kongres Rakyat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sayangnya, DAP tidak mendapat pengakuan oleh pemerintahan pusat. Hal ini dibuktikan ketika tidak disetujuinya pendaftaran mereka sebagai organisasi masyarakat ke kantor Kesatuan Politik dan Negara. Terdapat kecurigaan dari pusat pemerintah setempat atas DAP dengan mudahnya memobilisasi orang Papua dalam melewan pemerintahan Indonesia.

Alhasil mereka berhasil mendapat pengakuan setelah berhasil memobilisasi orang Papua di Kongres Papua Kedua. Pada rapat tersebut melahirkan RUU tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat (RUU PMHA) tahun 2009. Isi dari RUU tersebut untuk memastikan bahwa pemerintah tidak lupa kepada keberadaan Lembaga adat perwakilan masyarakat.

Dalam menjalankan keorganisasiannya, DAP memiliki susunan organisasi seperti pada organisasi sosial-politik umumnya. Disebutkan dalam jurnal berjudul Eksistensi Sosial-Politik Dewan Adat Papua dalam Pemberdayaan Masyarakat, susunan organisasi tersebut seperti struktur organisasi, kriteria keanggotaan, kriteria kepemimpinan, dan pendanaan, serta memiliki mekanisme persidangan yang rutin setiap tahun.

DAP dbentuk oleh Dewan Adat Suku dan Dewan Adat Wilayah. Jika di seluruh wilayah Papua telah berhasil dibentuk, maka DAP akan berjumlah mencapai 250-253 anggota. Saat ini DAP menjadi bentuk organisasi tertinggi dalam pemerintahaan adat.

Jika dalam aturan pemerintahan adat, DAP memegang kekuasaan legislative dan yudikatif. Namun posisi eksekutif dikembalikan kepada Pemerintahan Adat Papua yang dibentuk oleh Dewan Adat Papua

Adapula landasan hukum lembaga ketiga, lembaga tersebut yang dasarnya tertuang dalam UU No. 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Dengan demikian, berbagai penyelesaian hukum di Papua perlu dilihat bukan hanya pendekatan politis saja, melainkan juga lebih proporsional.

FATHUR RACHMAN 

Baca: Pemekaran Papua, Ini Rincian 3 Provinsi Baru

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

1 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Lebih dari Setahun Pilot Susi Air Disandera TPNPB-OPM, Aparat Sebut Ada Kendala di Lapangan

Pemerintah masih terus mengupayakan pembebasan Pilot Susi Air, Philips Mark Mehrtens. Belum ada perkembangan signifikan.


TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

2 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
TNI Pastikan Tak Ada Perubahan Pendekatan di Papua usai Rakor dengan Menko Polhukam

Kemenko Polhukam sebelumnya menggelar rapat koordinasi untuk membahas situasi terkini di Papua yang juga dihadiri oleh Panglima TNI.


Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

2 hari lalu

TPNPB-OPM klaim serang pasukan TNI-Polri di Titigi, Papua. Dokumentasi TPNPB OPM.
Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

Kemenko Polhukam belum bisa memastikan apakah penyebutan OPM seperti yang dilakukan TNI akan dijadikan keputusan negara.


Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

2 hari lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Menko Polhukam Rapat Koordinasi dengan Panglima TNI hingga Kapolri soal Situasi Papua, Ini yang Dibahas

Pertemuan itu dilakukan untuk membahas berbagai situasi terakhir di Papua.


Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

3 hari lalu

Ilustrasi penembakan. Haykakan.top
Koops Habema Tembak 2 Anggota TPNPB yang Serang Pos TNI di Nduga Papua

Koops Habema TNI menembak dua anggota TPNPB di Papua Pegunungan


Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

3 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
Polda Papua Belum Tangkap Pembunuh Bripda Oktovianus Buara, TPNPB Klaim Bertanggung Jawab

Polda Papua belum mampu menangkap pelaku pembunuhan terhadap Brigadir Dua Oktovianus Buara.


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

3 hari lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

4 hari lalu

Sebby Sambom. phaul-heger.blogspot.com
TPNPB Kembali Tuding TNI Jatuhkan Bom di Papua Demi Selamatkan Pilot Susi Air

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) kembali menuding TNI melakukan pengeboman untuk menyelamatkan pilot Susi Air


Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

4 hari lalu

Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan. Foto: Dok. Pendam XVII/Cenderawasih
Kapendam Cendrawasih Bantah Tudingan TPNPB-OPM soal Zona Perang di Paniai Papua

TNI membantah menetapkan wilayah di Papua, khususnya Paniai sebagai kawasan peperangan atau zona operasi khusus militer.


TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

4 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
TPNPB-OPM Bunuh Polisi, Kapolda: Kami Tak Akan Biarkan Mereka Bikin Kejahatan di Tanah Papua

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan tidak akan membiarkan TPNPB-OPM melakukan kejahatan di Papua.