TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Papua Barat mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dengan rencana demonstrasi penolakan pembentukan daerah otonom baru (DOB) dan pencabutan otonomi khusus (otsus).
"Masyarakat umum agar beraktivitas seperti biasa, tidak terprovokasi ajakan kelompok tertentu lewat selebaran atau media sosial yang hendak menyampaikan aspirasinya di muka umum pada 10 Mei besok," kata Kabidhumas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi dalam keterangan yang diterima di Manokwari, Senin malam, 9 Mei 2022.
Imbauan tersebut sebagai upaya menyikapi rencana aksi kelompok masyarakat yang akan menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (10/5), dengan agenda penolakan DOB dan pencabutan otonomi khusus di Papua Barat.
Erwindi meminta kepada kelompok masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasinya di muka umum untuk menjalankan aksi dengan tertib dan tanpa melakukan anarkisme.
"Bagi kelompok masyarakat yang akan turun aksi diimbau agar menyampaikan aspirasi dengan tertib, jangan mau terprovokasi oleh oknum-oknum yang ingin membuat anarkis," katanya.
Dia menegaskan Polri sangat menjunjung tinggi demokrasi, karena kebebasan berpendapat serta berekspresi merupakan hak setiap warga negara sepanjang dalam koridor aturan yang berlaku.
"Polda Papua Barat akan tegas terhadap siapa saja yang berbuat anarkis. Ini amanat Kapolda agar Papua Barat secara umum tertib dan aman," tambahnya.
Dia juga mengingatkan jangan sampai ada provokasi atau penunggang yang mencoba membenturkan masyarakat dengan pemerintah dalam aksi demonstrasi tersebut.
"Hati-hati dengan provokasi, karena perlu kita ketahui bahwa wilayah Provinsi Papua Barat tidak ada pemekaran wilayah atau DOB. DOB hanya ada di wilayah Provinsi Papua," ujarnya.