TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Dada Rosada mengakui bahwa dia mengenal Toto Hutagalung, salah satu tersangka kasus suap atas Hakim PN Tipikor Bandung Setyabudi. Dada bahkan tak membantah kalau dia cukup dekat mengenal Toto.
"Saya dekat dengan semua, baik dengan yang bersajadah maupun yang haram jadah. Persahabatan tanpa sekat, abadi sampai mati,"ujar dia saat jumpa pers di kantornya, Selasa, 26 Maret 2013. Dada mengenal Toto sebagai pimpinan salah satu organisasi kemasyarakatan di Kota Bandung, Gasibu Pajajaran. Organisasi ini kerap mengurus lahan parkir di Kota Kembang.
Saat ditanya apakah dia acap membahas berbagai masalah dengan Toto, Dada mengakuinya. "Ya, sama-sama. Karena, misalnya, (Pemkot Bandung) ada kerja sama (bidang) perparkiran di pasar-pasar," kata dia. Dada juga mengakui beberapa kali bekerja sama dengan organisasi Toto. "Ya, kalau sering sih tidak," kata Dada yang sudah dua periode menjabat Wali Kota Bandung. Kini istrinya yang dicalonkan jadi wali kota berikutnya.
Dari informasi yang dihimpun Tempo, Dada cukup lama mengenal Toto. Sejak lama pula, salah satu tersangka kasus suap hakim itu terbilang sering menghadiri acara Dada, baik sebagai wali kota maupun pribadi.
Nama Toto Hutagalung mencuat setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Hakim Setyabudi. Toto disebut-sebut sebagai orang yang mengutus tersangka Asep untuk menyerahkan suap Rp 100 juta kepada Setyabudi di PN Bandung. Terkait kasus ini, Dada sendiri kini sudah dicekal bepergian ke luar negeri meskipun masih berstatus sebagai saksi.
Komisi antikorupsi menyebut suap kepada kepada Setyabudi masih terkait penuntutan dan putusan perkara untuk 7 terdakwa kasus korupsi dana bantuan sosial Kota Bandung di Pengadilan Tipikor Bandung beberapa waktu lalu. Dalam dakwaan kasus tersebut, Dada dan Sekretaris Daerah Edi Siswadi disebut-sebut terlibat.
ERICK P. HARDI
Berita Terpopuler:
Tahanan LP Sleman Sempat Dianiaya Sebelum Ditembak
Asal-usul Peluru di Penjara Cebongan Sleman
Profil Eyang Subur: Penjahit Jadi Kolektor Kristal
Drama 14 Jam Serangan Penjara Cebongan Sleman
Gara-gara Eyang Subur, Adi Bing Slamet Dimusuhi