TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Trimedya Panjaitan, akan menggantikan Muhammad Prakosa sebagai Ketua Badan Kehormatan DPR. Trimedya merupakan Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
"Surat sudah ditembuskan dari Ketua Fraksi kepada saya Jumat kemarin," kata Trimedya di kompleks parlemen, Senayan, Ahad, 10 Februari 2013. Ia menjelaskan, jabatan sebagai ketua lembaga etik DPR ini akan berlaku efektif pada Senin besok, 11 Februari 2013. "Tapi jadwal pelantikannya saya belum tahu," kata dia.
Trimedya tidak menjelaskan alasan rotasi ini. Hanya, menurut dia, rotasi ini merupakan hal biasa di tubuh Fraksi PDI Perjuangan. Sebelumnya, posisi Ketua BK dipegang oleh Muhammad Prakosa. Prakosa merupakan mantan Menteri Kehutanan dan anggota Komisi Pertanian DPR. Sebelum Prakosa, posisi Ketua BK dipegang oleh Gayus T. Lumbuun, yang kini menjadi hakim agung di Mahkamah Agung.
Pada masa kepemimpinan Prakosa, kasus menonjol yang ditangani BK adalah dugaan pemerasan terhadap badan usaha milik negara yang dilaporkan oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan. Akibat laporan ini, sejumlah anggota DPR mendapat teguran dari BK, yaitu Wakil Ketua Komisi Keuangan Zulkieflimansyah serta anggota Komisi Keuangan Achsanul Qosasih dan Sumaryoto.
WAYAN AGUS PURNOMO