TEMPO.CO, Jakarta - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat akan memberi sanksi kepada para anggota DPR yang membolos rapat. Sanksi yang akan dijatuhkan berupa pemampangan nama-nama anggota yang membolos di depan ruangan Badan Kehormatan, sehingga publik bisa melihat siapa saja anggota yang kerap membolos dari rapat.
"Kami sudah membahas ini dan sepakat menegakkan peraturan," kata Ketua Badan Kehormatan Muhammad Prakosa ketika ditemui di kompleks parlemen Senayan, Kamis, 21 Februari 2013.
Menurut Prakosa, usulan sanksi tersebut muncul setelah pimpinan parlemen membahas kekhawatiran soal sepinya rapat di DPR. Sebab, kini momen pemilihan umum legislatif sudah semakin dekat.
Tapi, Prakosa menambahkan, pemampangan nama-nama anggota yang membolos itu akan dilakukan hanya jika yang bersangkutan tidak memberi alasan yang jelas ihwal ketidakhadirannya. "Kalau sudah memberi alasan dan itu dapat diterima, ya tidak diberi sanksi," ujar Prakosa.
Sebelumnya, mantan anggota Komisi I Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas sempat ramai diberitakan karena ketahuan dia pergi meninggalkan rapat paripurna setelah mengisi daftar hadir. Prakosa mengatakan sering kali melihat ada 300 anggota yang memberi tanda tangan daftar hadir, tapi yang terlihat benar-benar hadir di ruangan hanya 50 hingga 75 anggota. Karena mau konsentrasi ke partainya, Partai Demokrat, belakangan, putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu mundur sebagai anggota Dewan.
Anggota yang tercatat di daftar hadir tapi tidak ada di kursinya, menurut Prakoso, juga akan dipertanyakan. "Akan ada petugas yang secara khusus melihat kehadiran para anggota parlemen," ujar Prakosa.
Prakosa berharap fraksi-fraksi di DPR bisa turut mendukung kedisiplinan anggotanya. Sebab, kata dia, kedisiplinan tak mungkin dimunculkan hanya dari Badan Kehormatan.
MUHAMAD RIZKI
Baca juga:
Diberhentikan SBY, Bupati Aceng Membangkang
Pecah Jalan Para Pimpinan KPK
ICW : Anas Tetap Bisa Dijerat Gratifikasi
Anggito Belum Yakin Century Berdampak Sistemik