TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan lembaganya akan segera mengeksekusi mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian RI, Komisaris Jenderal Purnawirawan Susno Duadji. "Akan kami eksekusi dan sudah ditulis surat, hanya pelaksanaannya sementara di LP Cibinong," kata Basrief usai rapat dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 18 Februari 2013.
Menurut Basrief, Susno sudah diberi tahu tentang rencana eksekusi ini. Kejaksaan pun sudah menerima jawaban dari penasihat hukum Susno yang berisi kesanggupan Susno untuk ditahan.
Basrief menjelaskan, Susno sengaja ditahan sementara di Cibinong. Padahal, sesuai ketentuan baru dari Kementerian Hukum dan HAM, terpidana korupsi akan ditahan di LP Sukamiskin. Susno dieksekusi di Cibinong untuk memghindari benturan dengan terpidana lain yang kasusnya pernah ditangani Susno. Misalnya terpidana korupsi pajak Gayus Tambunan. "Dulu kan ia membongkar kasus itu (Gayus), jadi jangan sampai mereka satu."
Mengenai waktu pelaksanaan eksekusi, Basrief belum bisa memberi kepastian. Kejaksaan Agung hanya bisa berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sebagai eksekutor.
Susno dieksekusi setelah Mahkamah Agung mengeluarkan putusan terkait dengan kasus suap dan pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008. Salinan putusan ini diterima Gedung Bundar dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan oleh mantan Kabareskrim Susno Duadji pada 22 November tahun lalu. Putusan MA dengan Nomor 899 K/PID.SUS/2012 ini diketok oleh Majelis Hakim Leopold Luhut Hutagalung, Sri Murwahyuni, dan M. Zaharuddin Utama. Walhasil Susno harus mendekam 3,5 tahun di penjara, sesuai dengan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kasus ini bermula ketika Susno dinyatakan terbukti bersalah karena menyalahgunakan kewenangan saat menjabat Kabareskrim Polri dan menangani kasus PT Salmah Arowana. Susno menerima Rp 500 juta sebagai hadiah telah mempercepat penyidikan kasus tersebut. Sedangkan dalam kasus pengamanan dana Pilkada Jabar, dikatakan bahwa dia mengambil untung Rp 4,2 miliar.
IRA GUSLINA SUFA
Berita Terpopuler Lainnya
Pengakuan Kolega Maharani Suciyono: 60 Juta/Bulan!
Wawancara Mucikari Ayam Kampus
Tujuh Partai Bergabung dengan PAN
Isak Tangis Warnai Ulang Tahun Raffi Ahmad
Sebab Meteor Rusia Tak Terdeteksi
Anas: Pidato SBY Sudah Jelas Top