Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

11 Tahun Lalu, Bom Molotov di Kantor Tempo Setelah Terbit Cover Rekening Gendut

Reporter

image-gnews
Seorang Polisi meneliti sisa bom Molotov yang meledak di Kantor Majalah Tempo, Jl Proklamasi, di Jakarta, 6 Juli 2010. Pasca reformasi, TEMPO beberapa kali mendapatkan ancaman dan serangan terkait berita yang pernah diterbitkan. TEMPO/Dwidjo U. Maksum
Seorang Polisi meneliti sisa bom Molotov yang meledak di Kantor Majalah Tempo, Jl Proklamasi, di Jakarta, 6 Juli 2010. Pasca reformasi, TEMPO beberapa kali mendapatkan ancaman dan serangan terkait berita yang pernah diterbitkan. TEMPO/Dwidjo U. Maksum
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tepat pada hari ini, Selasa, 6 Juli 2010 atau 11 tahun lalu, Kantor Majalah Tempo di Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, dilempar bom molotov oleh pihak tak dikenal. Pelemparan bom tersebut diduga kuat merupakan buntut dari terbitnya Laporan Utama “Rekening Gendut Perwira Polisi” di majalah Tempo edisi 28 Juni-4 Juli 2010.

Dilansir dari laman majalah.tempo.co, laporan tersebut menyajikan ulasan detail isi rekening sejumlah jenderal Kepolisian. Di antaranya Badrodin Haiti, yang saat itu menjabat Kepala Polri, tercatat menerima Rp 1,1 miliar di rekeningnya. Ada juga rekening Budi Gunawan, Wakil Kepala Polri saat itu, juga tercatat menerima Rp 54 miliar. Selain itu, laporan tersebut juga mengungkap isi rekening tujuh jenderal dan komisaris besar lain, berkisar Rp 1,5 miliar sampai Rp11 miliar.

Majalah Tempo edisi 28 Juni-4 Juli 2010 tersebut sempat dicetak ulang lantaran diborong oleh sekelompok oknum berbadan tegap dan berambut cepak. Bahkan ada dari mereka yang menggunakan mobil operasional polisi. Sepekan setelah edisi tersebut terbit, kantor majalah Tempo dilempar bom molotov dini hari, 6 Juli 2010.

Wartawan Tempo yang menjadi saksi mata, Akbar Tri Kurniawan saat itu tengah menginap di kantor mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 02.40 dan berlangsung begitu cepat. Akbar yang berada di lantai tiga tiba-tiba mendengar suara letupan yang cukup keras. Mulanya dia tidak menggubris, namun sayup-sayup keributan dari area parkir mengusik perhatiannya.

Akbar lantas memeriksa dari jendela, petugas keamanan yang ada di bawah berteriak ada bom. “Saya melihat dari jendela ada asap cukup tebal,” ucapnya. Karena kaget, Akrab lantas langsung membangunkan dua rekan wartawan Tempo lainnya yang saat itu juga menginap di kantor, yaitu Dwidjo U. Maksum dan Seno Joko Suyono.

Menurut keterangan petugas keamanan kantor Tempo yang ditanyai Akbar, bom tersebut dilempar dari luar gedung oleh dua orang tak dikenal yang menggunakan jaket warna gelap berboncengan menggunakan sepeda motor bebek. Setelah memperoleh informasi tersebut, Akbar kemudian membuat laporan untuk diunggah ke situs berita Tempointeraktif.com, kini Tempo.co.

Sebelum kejadian pelemparan bom molotov tersebut, Minggu malam, 27 Juni 2010, kantor percetakan Tempo yang ada di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Selatan, sempat mendapat kunjungan dari sejumlah oknum berbadan tegap dan berambut cepak. Oknum tersebut menanyakan majalah Tempo edisi 28 Juni-4 Juli 2010 dengan sampul berjudul “Rekening Gendut Perwira Polisi”.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Manajer Sirkulasi Majalah Tempo Yefri Hasan Bisri mengatakan para oknum itu datang ke kantor percetakan Tempo tersebut untuk memborong semua majalah yang mengupas aneka transaksi keuangan sejumlah jenderal kepolisian yang dinilai tak wajar tersebut. “Saya jelaskan bahwa seluruh majalah sudah menjadi jatah agen,” kata Yefri.

Yefri menolak “pencekalan” majalah Tempo edisi 28 Juni-4 Juli 2010 tersebut, meskipun diiming-imingi untung besar. Yefri bergeming dan mempersilakan oknum tersebut langsung mendatangi agen. Saking ngototnya, para oknum bahkan sampai mencegat mobil-mobil agen majalah Tempo yang keluar dari kantor percetakan dan langsung menawar harga seluruh majalah yang diangkut. Beberapa orang lainnya sampai mengikuti mobil Tempo yang hendak mengirim majalah ke agen di beberapa wilayah di Jakarta.

Operasi borong majalah tersebut juga dialami oleh agen Tempo di kawasan Harmoni, Jakarta pusat. Oknum tersebut datang sejak pukul 2 dini hari, mengawasi lapak dari jauh dan baru mendekat setelah mobil boks agen Tempo datang. Bahkan mereka membeli semua majalah Tempo edisi tersebut dengan harga Rp 40 ribu per eksemplarnya.

Tak hanya di Jakarta, operasi memborong majalah Tempo juga terjadi di agen daerah. Pemborongnya rata-rata merupakan oknum berbadan tegap dan berambut cepak, bahkan ada yang tanpa tedeng aling-aling menggunakan mobil polisi. Mereka menyisir semua lapak agen. Kantor biro Tempo di sejumlah daerah juga tak luput kedatangan tamu pria-pria yang juga berbadan tegap berambut cepak tersebut.

HENDRIK KHOIRUL MUHID

Baca juga: Djoko Suyanto: Usut Pelaku Bom Molotov di Kantor Tempo

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

1 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

1 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

2 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

2 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

2 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

2 hari lalu

Cover Majalah Tempo 29 Oktober 2023. FOTO/ilustrasi Majalah Tempo/Tempo Kendra Paramita
Majalah Tempo Pernah Ungkap Jokowi Cawe-Cawe dalam Pengusungan Gibran di Pilpres 2024

Majalah Tempo edisi akhir Oktober 2023 memaparkan sejumlah peran Jokowi cawe-cawe pengusungan putra sulungnya, Gibran sebagai cawapres Prabowo.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

2 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

2 hari lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?


Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

2 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.