TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera menyatakan 50 persen dari gaji yang diterima oleh pejabat publik PKS disumbangkan untuk dana partai. Namun, setiap kader dibebani iuran lain yang besarannya ditentukan dari gaji. "Setengah gaji disumbangkan ke partai," kata Mardani saat dihubungi, Jumat, 8 Februari 2013.
Dia menyatakan, potongan dari gaji untuk PKS nilainya progresif. Namun, jika dirata-rata, kata Mardani, sebesar 4,5 persen. Menurut dia, semakin besar gaji, potongan sumbangan ke PKS semakin besar.
Baca Juga:
Selain sumbangan kader, ada sumbangan lain yang sifatnya tidak mengikat. Mardani menjelaskan, secara aturan organisasi tidak ada kewajiban memberikan komisi kepada kader yang membawa pengusaha untuk menyumbang PKS. Namun, menurut dia, partai biasa memberikan bantuan lain kepada kader tersebut. "Partai juga bertanggung jawab kepada kader," kata dia.
Keuangan PKS diaudit oleh akuntan publik. Untuk kegiatan operasional kantor, Mardani menyebutkan uang yang dibutuhkan sebesar Rp 1 miliar per bulan. Namun, angka ini belum termasuk untuk program lain yang sedang dikerjakan oleh PKS.
WAYAN AGUS PURNOMO