TEMPO.CO, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan penanganan masalah Gereja Kristen Indonesia Yasmin kini dilakukan Kementerian Dalam Negeri. Namun begitu, ia memastikan Provinsi Jawa Barat siap membantu penanganan lewat dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2013
"Konspep penanganan gereja Yasmin secara permanen sudah ditangani Kemendagri bukan oleh provinsi lagi. Tapi Provinsi siap backup Rp 10 miliar untuk penyelesaian tahun 2013 nanti," kata Heryawan di sela kunjungan ke sejumlah gereja di Kota Bandung Senin malam, 24 Desember 2012.
Dana sebesar itu, lanjut dia, dapat digunakan untuk pengadaan lahan pembangunan gereja yang baru. Selain dari Provinsi, Heryawan menambahkan bantuan dana relokasi juga akan dipasok Pemrintah Kota Bogor, sekitar Rp 2 miliar.
Adapun soal keinginan jemaat Gereja Kristen Indonesia Yasmin Kota Bogor untuk tetap menggunakan bangunan gereja Jalan KH Abdullah bin Nuh 31, ia serahkaan kepada Walikota Bogor dan aparat kemanan.
Sebelumnya, Komnas HAM melayangkan surat rekomendasi yang meminta Wali Kota Bogor, Diani Budiarto, mengizinkan jemaat GKI Yasmin untuk menjalankan ibadah Natal 25 Desember 2012 di bangunan gereja Jalan KH Abdullah bin Nuh Nomor 31, Kelurahan Curug Mekar, Kecamatan Bogor Barat. Surat ini ditembuskan antara lain kepada Gubernur Jawa Barat.
ERICK P. HARDI
Berita terpopuler lainnya:
Bumi Akan Gelap Total Selama 3 Hari?
FPI Patroli Amankan Natal
Ini Arti Nama Putra Ibas