Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KDRT, Wakil Wali Kota Magelang Didesak Mundur

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
TEMPO/Budi Yanto
TEMPO/Budi Yanto
Iklan

TEMPO.COYogyakarta- Sejumlah organisasi nonpemerintah yang tergabung dalam Jaringan Rakyat Anti-Pejabat Publik Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT menuntut Wakil Wali Kota Magelang Joko Prasetyo mengundurkan diri dari jabatannya. Joko dituding melakukan kekerasan terhadap istrinya, Siti Rubaidah. Jaringan menyampaikan ini dalam konferensi pers di alun-alun Kota Magelang, Jumat, 21 Desember 2012.

Jaringan menuntut Joko bertanggung jawab terhadap perbuatannya. Koalisi itu juga meminta Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri segera memeriksa dan menjatuhkan sanksi terhadap Joko. Tuntutan yang lain adalah mendesak DPRD Kota Magelang memeriksa Joko Prasetyo dan mengikuti proses politik. Jaringan juga meminta aparat penegak hukum segera memproses dugaan tindak pidana KDRT. “Kami menyerukan seluruh pihak menuntut keadilan atau tidak menyalahkan korban,” kata Ahmad Badawi, Koordinator Jaringan.

Siti Rubaidah mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan, penamparan, tendangan, dan perusakan barang miliknya (telepon seluler). Selain itu, ia juga mengalami kekerasan psikis karena dipisahkan secara paksa dari kedua anaknya. Wakil Wali Kota juga diduga selingkuh sejak tahun 2000 dan telah menikah siri serta tinggal bersama di rumah dinas.

Jaringan Rakyat Anti-Pejabat Publik Pelaku KDRT menyatakan Joko melanggar Undang-undang tentang Penghapusan KDRT, UU  tentang Perlindungan Anak, UU tentang Pemerintah Daerah, dan UU tentang Perkawinan, serta Kitab Hukum Undang-Undang Hukum Pidana. Sejumlah organisasi mendukung Siti Rubaidah, di antaranya, Fatayat Nahdlatul Ulama, Kaukus Perempuan Politik Indonesia, Jurnal Perempuan, dan LBH APIK Semarang.

Konferensi pers Jaringan ini sempat berpindah. Semula, konferensi pers akan berlangsung di Pondok Tidak Magelang. Namun karena ada tekanan, lokasi konferensi pers dipindahkan. Akhirnya jumpa pers berlangsung di alun-alun Magelang. “Joko Prasetyo mengancam berbagai pihak untuk tidak membela Siti Rubaidah, supaya tidak diberi tempat untuk jumpa pers,” kata Dewi Candraningrum dari Jurnal Perempuan. “Tekanan dalam bentuk SMS dan miss call sampai 30 kali. Ancamannya adalah menyuruh untuk gugat cerai,” kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

M. Zazin, pengacara Joko Prasetyo, mengatakan tidak tahu menahu tentang acara jumpa pers, yang diselenggarakan Jaringan itu. “Tidak ada tekanan. Kami malah tidak tahu kalau ada acara jumpa pers,” kata dia saat dihubungi melalui telepon seluler. Dia mengatakan Joko Prasetyo masih mengharapkan persoalan diselesaikan secara kekeluargaan.

Joko, kata dia, telah berupaya menemui istrinya untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan. Namun upayanya untuk bertemu istri belum tercapai. “Tidak ada niatan sama sekali dari Pak Joko untuk memisahkan Bu Ida dengan kedua anaknya. Mereka rindu dengan ibunya.” kata dia.

Juru bicara Pemerintah Kota Magelang Sutomo Haryanto mengatakan Joko tidak terlihat sejak pagi di kompleks Balai Kota Magelang Jumat ini. “Pak Joko tidak kelihatan seharian ini. Pagi ini beliau tidak ikut agenda apel pagi dan acara Wali Kota Cup,” katanya.

SHINTA MAHARANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

7 hari lalu

Vanny Rosyane, korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih dalam jumpa pers di Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Tempo/Han Revanda Putra
Cerita Vanny Rosyane Korban KDRT Pejabat Kemenhub, Disekap hingga Dihantam Koper

Dalam kasus dugaan KDRT ini, Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke Asep Kosasih sebagai tersangka.


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

7 hari lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

8 hari lalu

Ilustrasi perceraian. Shutterstock
Permohonan Perceraian di Palembang Meningkat Usai Lebaran, Ini Kata Pengadilan Agama

Angka permohonan perceraian di Pengadilan Agama Palembang usai Lebaran meningkat dibandingkan dengan grafik sebelumnya yang menurun saat Ramadan.


Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

10 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Seorang Istri jadi Korban KDRT Suaminya Karena Tak Berikan Data KTP Untuk Pinjol

Seorang menjadi korban KDRT karena tidak memberikan data KTP untuk pinjaman online.


Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

11 hari lalu

Ilustrasi KDRT. radiocacula.com
Kapendam Udayana Ungkap Anggota TNI yang Diduga Berselingkuh Dilaporkan 3 Kasus, Kini Ditahan di Pomdam

Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana, mengungkapkan Lettu TNI Malik Hanro Agam dilaporkan istrinya, Anandira Puspita, ke Pomdam IX/Udayana.


Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

12 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anggota TNI Suami Anandira Puspita Ditahan Pomdam Udayana atas Dugaan KDRT dan Perselingkuhan

Letnan Satu Malik Hanro Agam disebut telah ditahan oleh Pomdam Udayana sejak Senin, 18 April 2024 atas dugaan KDRT dan perselingkuhan.


Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

14 hari lalu

Qory Ulfiyah Ramayanti atau dikenal sebagai Dokter Qory saat berada di Markas Polres Bogor di Cibinong pada Jumat, 17 November 2023. Dokter Qory meminta perlindungan karena KDRT yang dialaminya. (ANTARA/HO-Humas Polres Bogor)
Divonis 2 Tahun Penjara, Suami Dokter Qory Menangis dan Mengaku Menyesal

Willy mengklaim saat melakukan KDRT yang berulang terhadap dokter Qory tidak begitu menyadari karena mengidap penyakit kejiwaan.


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

14 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

17 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

31 hari lalu

Ilustrasi KDRT/Canva Premium
Siklus KDRT Berulang tapi Enggan Berpisah atau Tinggalkan Pasangan, Psikolog Sebut Alasannya

Psikolog mengatakan kebingungan sering menjadi salah satu karakter khas korban yang akhirnya membuat terperangkap dalam siklus KDRT.