TEMPO.CO , Jakarta:Perwakilan warga yang gagal naik haji pemberangkatan tahun 2012 beramai-ramai melapor ke Markas Besar Kepolisian RI. Belasan calon jemaah haji melaporkan perusahaan biro perjalanan haji, PT Safira Niaga Utama, atas dugaan penggelapan dan penipuan.
"Saya melapor mewakili beberapa warga yang menjadi korban yang gagal naik haji," kata Hidayat Habibie, perwakilan warga di Mabes Polri Senin, 19 November 2012.
Baca Juga:
Hidayat adalah warga Rawamangun, Jakarta Timur. Dia dan istrinya beserta warga Jakarta lainnya gagal berangkat haji melalui biro perjalanan PT Safira. Padahal mereka dijanjikan berangkat tahun ini setelah mengeluarkan biaya puluhan juta rupiah. "Pembayarannya berbeda-beda. Kalau saya bersama istri membayar Rp 87 juta," kata Hidayat.
Informasi yang diperoleh Hidayat, sebanyak 340 calon haji, di bawah bendera PT Safira yang gagal berangkat tahun ini. Sebanyak 90 orang adalah calon ONH Plus, dan selebihnya calon haji reguler. Mereka berasal dari berbagai wilayah, baik dari Jawa Barat, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Padang, dan Sulawesi Selatan.
Menurut Hidayat, dia mendapat informasi keberadaan PT Safira dari temannya. Kemudian, mendaftar kepada biro perjalanan haji yang beralamat di kawasan Srengseng Kembangan, Jakarta Barat tersebut.
Baca Juga:
Hidayat percaya dengan perusahaan tersebut karena dijanjikan dapat berangkat pada 2012 meski tak masuk daftar tunggu. Dia dan istri pun mendaftar untuk jalur haji reguler ke PT Safira pada September 2011. Biaya haji ditransfer ke rekening PT Safira dalam dua tahap, masing-masing Rp 85 juta dan Rp 2 juta. "Itu adalah uang percepatan dan biaya haji," kata dia.
Setelah itu, proses persiapan haji berjalan mulus. Dia dan rekan-rekannya mendapat koper haji, baju batik, baju ihram, dan mukena. "Kami juga sudah mengikuti manasik haji."
Dia semakin percaya ketika mendapat informasi pengumuman Pemda DKI dari pihak perusahaan dan akan mendapatkan nomor porsi pada 28 September 2012. Belakangan, Hidayat mulai curiga ketika sampai akhir jadwal pemberangkatan haji, mereka tidak juga berangkat. Akhirnya, Hidayat beramai-ramai mendatangi kantor PT Safira pada 17 Oktober 2012.
"Pada saat itu disampaikan kepada kami kalau tidak jadi berangkat. Kemudian dijanjikan dalam sebulan kedepan uang yang disetor akan dikembalikan seratus persen," kata dia.
Sampai pada 17 November, kata Hidayat, PT Safira tidak juga mengembalikan uang calon jemaah haji. Akhirnya, mereka melapor ke Mabes Polri. "Saya dapat informasi ada juga yang melapor ke Polda Metro Jaya," kata Hidayat.
RUSMAN PARAQBUEQ
Baca juga:
Benzema: Performa Terbaik Saya Akan Datang
Iklim Investasi Nasional Terpukul oleh Aksi Buruh
Pedagang Daging Sapi di Jakut Masih Ogah Jualan
Benarkah Toilet Adalah Tempat Paling Kotor?
Mengenal 10 Gangguan pada Kaki
Melengkapi Sisi Maskulin Pria dengan Berlian
Pelipur Lara Penikmat Mode