TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah aktivis Indonesian Corruption Watch berdemonstrasi di depan kantor Kementerian Agama di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Jumat siang, 2 November 2012.
Mereka kembali menyoroti pemborosan penyelenggaraan ibadah haji yang berindikasi korupsi. Menyampaikan pesannya, para aktivis kompak mengenakan baju yang biasa dikenakan calon haji atau disebut baju ihrom.
Baca Juga:
"Berdasar kajian dari Komisi Pemberantasan Korupsi, ada inefisiensi penyelenggaraan ibadah haji sebesar Rp 36 triliun," kata Firdaus Ilyas, koordinator divisi monitoring dan analisis anggaran ICW.
Firdaus menjelaskan, ICW sudah melaporkan dugaan korupsi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2009. Namun laporan itu tidak ditindaklanjuti oleh KPK, terutama melalui bidang pencegahan.
KPK memilih menindaklanjuti laporan ICW dengan melakukan kajian. Tapi hasil kajian ini tidak memuaskan ICW. Alasannya, hasil kajian adalah rekomendasi yang harus dijalankan pimpinan Kementerian Agama.
"Padahal dugaan korupsi haji melibatkan banyak pilihan dan mengarah ke pimpinan kementerian dan Dewan Perwakilan Rakyat," kata Ade Irawan, salah seorang peneliti ICW.
Dua tahun lalu, ICW kembali melapor ke KPK ihwal penyelenggaraan ibadah haji. Menurut ICW, ada kenaikan ongkos haji yang tidak masuk akal pada waktu itu, yaitu dari US$ 3.844 atau sekira Rp 36,5 juta menjadi US$ 4.043 atau sekitar Rp 38,4 juta.
ARYANI KRISTANTI
Berita Terpopuler:
Angelina Sondakh Akui Pertemuan di Kemenpora
Jokowi Pertanyakan 3 Soal Sebelum Loloskan MRT
''2014, Jakarta Akan Mirip Shanghai''
Lima Penyidik KPK Mengundurkan Diri
Denny Kuliahi Dosennya Di Melbourne