TEMPO.CO, Jakarta -- Sekretaris Kabinet Dipo Alam yakin pernyataan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan ihwal adanya anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang meminta "jatah" kepada direksi BUMN bukan ditujukan sebagai pengalihan masalah inefisiensi di PT PLN (Persero) sebesar Rp 37,6 triliun. Dahlan saat itu menjabat Direktur PT PLN.
"Saya percaya (pengakuan Dahlan Iskan) itu bukan pengalihan isu," kata Dipo di gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis, 1 November 2012.
Menurut Dipo, pengakuan tersebut merupakan bentuk sikap Dahlan dalam menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 542 tertanggal 28 September 2012 yang ditujukan kepada Kementerian, jajaran kabinet, dan pemerintah daerah.
Surat edaran itu berisi arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar tidak ada praktek kongkalikong terkait dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. "Jadi saya tidak percaya masalah ini sekadar pengalihan isu," ujar Dipo.
Ia mengatakan, Dahlan bakal mengungkapkan nama oknum yang meminta "jatah" kepada direksi BUMN jika memang diundang secara khusus oleh DPR. Sedangkan ihwal mangkirnya Dahlan dari panggilan DPR terkait inefisiensi PLN, Dipo menganggap Dahlan tidak menghindarinya.
"Saya yakin tipenya Pak Dahlan itu beliau tak mau menghindar. Beliau orang yang lempeng-lempeng aja," ucap Dipo.
PRIHANDOKO
Baca juga:
Upeti DPR, Bambang Soesatyo Tanya BS ke Dahlan
SMS Inisial Anggota DPR ''Tukang Peras''
Penyertaan Modal Negara Jadi Modus Upeti BUMN
Badan Kehormatan DPR Cecar Dahlan Senin Depan
Perwira TNI Juga Ikut Setor Upeti ke DPR
Di Senayan, Ahok Pernah Ditawari Upeti