TEMPO.CO, Manado - Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi kepada Tempo, Senin, 29 Oktober 2012, di Manado, membantah jika meja kerja miliknya yang dikatakan Hakim Agung Gayus Lumbuun seharga Rp 1 miliar. Menurut Nurhadi, itu adalah kesalahan besar yang tak layak dipublikasikan.
Pasalnya, menurut Nurhadi, meja kerja miliknya yang baru bermerek Finotti asli buatan Bandung, Jawa Barat, dengan bahan yang terbuat dari tripleks. Meja itu bukan meja kayu mahal seperti yang diembuskan saat ini.
Baca Juga:
"Saya sangat sakit hati ketika dituding memiliki meja kerja dengan harga yang sangat mahal," kata Nurhadi. Tapi dia membenarkan jika meja tersebut dibeli dari uang pribadinya. Alasannya, jika menunggu pengadaan di kantor, dia baru bisa mendapat meja pada 2013.
"Ingat lho saya masuk (dilantik) jadi Sekretaris MA tanggal 22 Desember 2011. Artinya ketika saya masuk anggarannya belum ada. Jadi saya baru bisa dapat meja 2013, karena baru bisa direncanakan pada anggaran 2012," katanya panjang lebar. "Jadi daripada menunggu itu, saya pakai uang sendiri," kata Nurhadi.
Menurutnya, pembelian meja dengan dana pribadi macam ini seharusnya tidak dipersoalkan. "Ini justru akan mengurangi anggaran untuk pembelian barang-barang inventaris," kata Nurhadi.
"Sebenarnya saya justru malu harus membuka hal ini, tetapi saya ingin mengklarifikasi saja karena selama ini ada beberapa pernyataan saya yang dipotong sehingga maknanya berbeda. Tapi ini tak perlulah dipolemikkan lagi," kata Nurhadi.
ISA ANSHAR JUSUF
Berita Terpopuler:
Dahlan Akan Buka Oknum DPR Peminta Jatah ke BUMN
Kisah Jenderal Pramono Edhi dan Makelar Senjata
Ketika Senjata Tempur TNI Sudah Tua dan Lelah
Siasat Dagang Makelar Senjata
9 Modus Upeti ke DPR