TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Yudisial Eman Suparman menilai dua hakim yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi, Kartini Marpaung dan Heru Kusbandono, memang sudah tidak beres. Eman khawatir hakim semacam ini berpotensi menularkan ketidakberesan di berbagai pengadilan. "Itu dua memang sudah bandit semua. Sudahlah itu dipecat saja," kata Eman, di Istana Negara, Ahad 19 Agustus 2012.
Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial, kata Eman, sudah bersepakat untuk memecat kedua hakim tersebut. "Karena sudah nyata ketangkap KPK dan mau dibuktikan apa lagi," kata dia. Apalagi, penangkapan kedua hakim ini juga bersamaan dengan Badan Pengawas Mahkamah Agung. "Jadi tidak usah dibuktikan apa-apa lagi, " kata dia.
Informasi yang didapat dari para hakim, kata Eman, Heru sudah jarang melaksanakan tugas di tempat tugasnya di Pontianak. Tapi, Heru sering berhubungan dengan hakim di Semarang. "Sampai hari sebelum dia ditangkap, dia tugasnya di Pontianak tetapi selalu berhubungan dengan hakim Semarang. Jadi ini memang sudah pemain betul," kata dia.
Eman menegaskan perburuan hakim "pemain" tidak akan berhenti sampai dua hakim ini. "Sekarang Semarang dulu, yang lain juga ada masih banyak nanti saya kasih tahu lagi," kata dia.
KPK menangkap dua hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kartini Marpaung dan Heru Kusbandono, Jumat pekan lalu. Mereka diduga menerima suap dari Sri Dartuti yang memiliki hubungan dengan terdakwa kasus yang disidangkan di Pengadilan Negeri Semarang.
ARYANI KRISTANTI
Berita Terpopuler:
Diajak Sungkeman, Cucu SBY Malah Ngumpet
Ada Spanduk Dukungan Foke di Tempat Pemakaman
Pos Polisi Solo Kembali Diserang
Guru SD Unggah Foto Telanjang di Facebook
Hasil Lengkap Pertandingan Liga Inggris
Djan Faridz dan Fauzi Bowo Akur di Istana
Warga Diminta Tenang, Target Penembakan Adalah Polisi
Polisi Telusuri Kelompok Sakit Hati
Boediono Kunjungi Mega, Open House Bubar
Kumbang Hidup di Telinga Perempuan Ini 3 Tahun