TEMPO.CO, Jakarta - Miko Susanto Ginting atau Miko Ginting menyatakan resmi mengundurkan diri dari juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.
“Terhitung 1 Januari 2024 kemarin, saya menyatakan berhenti sebagai Juru Bicara Komisi Yudisial RI. Selama 2 tahun 10 bulan bertugas di Komisi Yudisial, tentu banyak sekali pengalaman perihal dinamika kelembagaan, hukum, dan peradilan,” katanya saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu, 6 Januari 2024.
Ia pun merasa cukup mengabdi dan bangga bisa berkesempatan mengemban jabatan juru bicara KY. “Sudah cukup pengabdian selama 2 tahun 10 bulan,” ujarnya.
Ia berharap KY mampu semakin berdaya dan optimal dalam menjaga dan menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat hakim serta peradilan yang bersih dan berintegritas.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada media yang terus mengawal dunia hukum dan peradilan. Harapan kami semua agar dunia peradilan semakin mandiri dan berintegritas,” ujarnya.
Miko dipilih sebagai Jubir KY lewat pengumuman No.04/PENG/SET/KP.02.02/03/2021 tentang Hasil Akhir Seleksi Terbuka Calon Juru Bicara KY awal tahun 2021 lalu.
Miko adalah pengajar di Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera dan konsultan independen dalam berbagai riset.
Pilihan Editor: Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri dan Eddy Hiariej, ICW: KY Harus Kirim Tim