TEMPO.CO, Jakarta-Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri sepakat sama-sama mengusut kasus korupsi pengadaan simulator alat uji surat izin mengemudi roda dua dan roda empat 2011. Polri akan masuk ke dugaan penyelewengan dalam pengadaannya sedangkan KPK masuk lewat keterlibatan bos Akademi Kepolisian Inspektur Jenderal Djoko Susilo.
Karena itulah, kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, barang bukti yang diincar penyidik KPK dalam penggeledahan di kantor Korps Lalu Lintas Markas Besar Polri sempat tertahan. Barang bukti itu saat ini sudah dibawa ke KPK. Namun ke depan, akan ada petugas Kepolisian yang datang ke kantor Komisi untuk memilah barang bukti.
"Nanti ada orang dari Kepolisian yang akan verifikasi bersama-sama di sini. Data di KPK, kalau tak diperlukan barangkalai diperlukan untuk penyidikan di sana (Mabes)," ujarnya saat memberi keterangan pers di kantornya, Selasa, 31 Juli 2012.
Djoko Susilo ditetapkan tersangka sejak 27 Juli lalu. KPK menduga kuat Djoko, kala itu Kepala Korps Lalu Lintas, telah menyalahgunakan wewenangnya sehingga menimbulkan terjadinya kerugian negara dalam proyek berbiaya sekitar Rp 180 miliar itu. "Nilai kerugian negaranya mencapai puluhan miliar. Angka pastinya masih dihitung," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Penetapan Djoko sebagai tersangka dilakukan setelah KPK melakukan ekspos atau gelar perkara. Ekspos juga memutuskan pengajuan surat cegah bepergian ke luar negeri untuk Djoko, dan penggeledahan di kantor Korps Lantas Polri di Cawang.
Bambang mengakui sempat terjadi kesalahpahaman dalam penggeledahan di kantor Korps Lantas. Itulah mengapa, dirinya pada pukul 23.00 WIB, memutuskan kembali ke kantor KPK. Padahal pukul 22.00 WIB, Bambang mendapat laporan proses penggeledahan berlangsung mulus.
"Jam 21.00-22.00 WIB enggak ada masalah, sampai jam 22.30 WIB saya pulang. Ternyata jam 23.00 ada emergency call, dan saya memutuskan kembali ke KPK," ujarnya.
Dari KPK, Bambang pun bertolak menuju Cawang, bersama Ketua KPK Abraham Samad dan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas. Sesampainya di kantor Korps Lantas Polri, ternyata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman sudah lebih dulu tiba. Baru setelah itu, ketiganya menuju lokasi penggeledahan untuk meluruskan miskomunikasi.
ISMA SAVITRI
Berita lain:
Lika-liku Kasus Simulator SIM
Djoko Susilo ''Menghilang''
Jenderal Polisi Bintang Dua jadi Tersangka?
Gubernur Akpol Jadi Tersangka, Kapolri-KPK Rapat Khusus
Simsalabim Simulator SIM III
Simsalabim Simulator SIM I
Penyidik KPK Tersandera di Kantor Korlantas Polri
Simsalabim Simulator SIM II
Jadi Tersangka, Gubernur Akpol Djoko Foto-foto