TEMPO.CO, Bandung - Setelah sempat tertunda dua kali, jaksa penerima suap Sistoyo diperiksa sebagai saksi korban dalam sidang kasus pembacokannya dengan terdakwa Dedi Sugarda, Selasa, 24 Juli 2012. Di pengujung sidang, sang pembacok dengan korbannya ini sempat berpelukan dan saling memaafkan.
Sidang diawali kesaksian Sistoyo tentang kronologi pembacokan di depan ruang sidang utama lantai 2 Gedung Pengadilan Negeri Bandung. Seusai sidang eksepsi kasus suap, dengan Sistoyo sendiri sebagai terdakwa, Rabu 29 Februari 2012 lalu. Saat itu, sekitar pukul 10.00 WIB, Sistoyo yang dikawal petugas pengamanan melangkah keluar ambang pintu ruang sidang dengan kaki kiri lebih dulu.
"Tiba-tiba dari sebelah kanan terdakwa sambil lompat mengayunkan pisau. Saya sempat menghindarkan kepala ke kiri, tapi darah telanjur keluar dari dahi dan saya tutup pakai tangan kiri," katanya kepada Majelis Hakim pimpinan Nur Aslam, Selasa 24 Juli 2012.
Akibat luka bacokan Dedi, Sistoyo langsung dilarikan ke RS Halmahera Siaga. "Saya mendapat 7 jahitan (pada luka di dahi)."
Kepada Majelis, jaksa nonaktif itu memastikan tak pernah mengenal ataupun terlibat masalah dengan Dedi. Ia pun mengisyaratkan telah mengikhlaskan apa yang dilakukan Dedi. "Saya tidak ada masalah. Saya telah memaafkan terdakwa," katanya menjawab hakim anggota, Sachrul Mahmud.
Pernyataan Sistoyo ini lantas dibalas Sachrul dengan membacakan kembali surat permohonan maaf Dedi kepada Sistoyo yang disampaikan kepada majelis beberapa pekan lalu. Bahkan belakangan, di ujung sidang, Sachrul pun memaparkan kepada sidang bahwa dalam hukum pidana Islam pengampunan dari korban untuk terdakwa yang menyakitinya bisa meringankan vonis hakim atas terdakwa.
Usai mengutip teori hukum pidana Islam tersebut, Sachrul lantas mempertanyakan apakah surat permohonan maaf yang disampaikan kepada hakim datang dari hati nurani Dedi. Menjawab Sachrul, Dedi tiba-tiba berdiri dan mengutarakan niat menyampaikan langsung permohonan maaf.
Dikabulkan majelis, Dedi lalu menghampiri Sistoyo yang juga berdiri menyambut. Dan selanjutnya, kedua seteru ini lantas berpelukan sambil saling memaafkan di depan sidang. Dedi bahkan terdengar seperti menangis.
ERICK P. HARDI
Berita terpopuler lainnya:
Ini Jawaban Jokowi atas Kicauan @Triomacan2000
Dua Tokoh Ini Jadi Penentu Capres 2014
Ruhut Tuding Nasdem Alihkan Isu
Masjid Ini Berdiri Kokoh Tanpa Semen dan Besi
Mark Hughes Memuji Penampilan Persebaya
Miranda Tetap Gaya dengan Baju Tahanan