Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rabu, Walikota Bogor Dilantik

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Bogor:Kepolisian Resort Kota Bogor akan menerjunkan sekitar 1.000 personil keamanan dalam melakukan pengamanan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Bogor periode 2004-2009, Rabu (7/4) lusa. Kapolresta Ajun Komisaris Besar Bambang Sugeng, menegaskan pihaknya akan bertindak tegas kepada pihak-pihak yang berencana menggagalkan pelantikan setelah adanya infomasi kelompok massa akan melakukan aksi penolakan. Kami akan bertindak tegas kepada mereka yang berbuat anarkis dan berusaha menggagalkan acara pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Bogor, apalagi saat ini masih suasana Pemilu, tegas Kapolresta Bogor kepada Tempo News Room.Pengamanan menggunakan sistem ring I, ring II dan ring III, sehingga dalam radius 500 meter lokasi tersebut sudah steril. Untuk membantu pengamanan Polresta Bogor juga mendapat bantuan 6 Satuan Setingkat Kompi (SSK) dari TNI dan pasukan Gegana Brigade Mobil.Pelantikan Walikota Bogor Diani Budhiarto dan Wakil Walikotanya Moch. Sahid berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri No.132.32-348 tahun 2004 tanggal 30 Maret 2004 telah ditandatangani Mendagri Harry Sabarno. Isinya tentang pergantian jabatan Walikota Bogor dari Iswara Natanegara kepada Diani Budiarto.Keputusan ini juga diperkuat dengan terbitnya Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat, Danny Setiawan, No.131/118/DEKON tertanggal 2 April 2004, untuk menindaklanjuti radiogram dari Mendagri ke Propinsi Jawa Barat No.130.32/538/OTDA tertanggal 1 April tentang penetapan Walikota dan Wakil Walikota Bogor terpilih periode 2004-2009 akan dilantik pada 7 April 2004.Ditempat terpisah Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno, disela-sela kunjungannya ke TPS 10, Kelurahan Tanah Sareal, Kota Bogor, mengatakan masyarakat yang mempersoalkan adanya dugaan ijasah SMA milik Moch. Sahid, Wakil Walikota Bogor terpilih diserahkan kepada masyarakat melalui DPRD setempat. Yang jelas pasangan Walikota dan Wakil Walikota Bogor terpilih berdasarkan pemilihan di DPRD, jadi jika ada masalah yang harus ke DPRD, selain itu masalah dugaan ijasah palsu harus diselesaikan melalui jalur hukum. Tapi masalah politisnya sudah selesai jadi kami menetapkan pasangan terpilih itu untuk dilantik, jelas Hari Sabarno. Pasangan Diani Budhiarto dan Moch. Sahid terpilih menjadi Walikota dan Wakil Walikota Bogor pada tanggal 14 Januari lalu, tetapi karena masa jabatan Walikota Bogor berakhir tanggal 7 April, maka serah terima jabatan dilakukan pada tanggal tersebut.Setelah keduanya terpilih, Moch Sahid sempat terganjal dengan kasus dugaan ijasah SMA Palsu. Kasus dugaan pemalsuan ijasah masih terus diselidiki oleh polisi. Pihak kepolisian sempat terhambat karena berkas ijasah asli (bukan fotokopi) belum diserahkan oleh Moch. Sahid. Untuk meneruskan penyelidikan, kasus dugaan pemalsuan ijasah saat ini telah dilimpahkan ke Polisi Wilayah (Polwil) Bogor. Deffan Purnama Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.