TEMPO.CO, Banda Aceh - Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf, akan dilantik Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada 4 Juni 2012 mendatang.
”Informasi yang kami terima dari pusat pada tanggal 4 Juni,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hasbi Abdullah kepada Tempo, Kamis, 10 Mei 2012.
Hasbi mengatakan pelantikan akan dilaksanakan di gedung parlemen Aceh. Tidak ada kendala apa pun untuk pelaksanaan pelantikan, mengingat Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah memutuskan menolak gugatan Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan terhadap hasil Pilkada Aceh 9 April 2012.
Menurut Hasbi, pihak Kementerian Dalam Negeri sedang menunggu keluarnya Peraturan Presiden RI tentang penetapan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf sebagai Gubernur/Wakil Gubernur Aceh periode 2012-2017. “Semoga jadwal tanggal 4 Juni seperti yang direncanakan tidak bergeser lagi,” ujarnya.
Setelah dilantik, mereka mempunyai tugas pertama melantik 17 bupati/wali kota yang terpilih dalam Pilkada Aceh lalu. Menurut Hasbi, semakin cepat mereka dilantik, maka program pembangunan di Aceh akan semakin cepat dilaksanakan untuk penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Aceh (APBA) 2012.
Zaini Abdullah-Muzakir Manaf dari Partai Aceh memenangi pilkada dengan memperoleh suara 1.327.695 atau sekitar 55,77 persen dari total pemilih 2.457.196 orang. Sementara urutan kedua, Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan, hanya memperoleh suara 29,18 persen.
ADI WARSIDI