Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Aceh Terpilih Dilantik 4 Juni  

image-gnews
Kandidat Gubernur dari Partai Aceh Zaini Abdulah saat memberikan keterangan pers mengenai survei quick count LSI di Hotel Hermes, Banda Aceh, Aceh, Senin (9/4). TEMPO/ Agung Pambudhy
Kandidat Gubernur dari Partai Aceh Zaini Abdulah saat memberikan keterangan pers mengenai survei quick count LSI di Hotel Hermes, Banda Aceh, Aceh, Senin (9/4). TEMPO/ Agung Pambudhy
Iklan

TEMPO.CO, Banda Aceh - Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih, Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf, akan dilantik Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada 4 Juni 2012 mendatang.

”Informasi yang kami terima dari pusat pada tanggal 4 Juni,” kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hasbi Abdullah kepada Tempo, Kamis, 10 Mei 2012.

Hasbi mengatakan pelantikan akan dilaksanakan di gedung parlemen Aceh. Tidak ada kendala apa pun untuk pelaksanaan pelantikan, mengingat Mahkamah Konstitusi (MK) juga telah memutuskan menolak gugatan Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan terhadap hasil Pilkada Aceh 9 April 2012.

Menurut Hasbi, pihak Kementerian Dalam Negeri sedang menunggu keluarnya Peraturan Presiden RI tentang penetapan Zaini Abdullah dan Muzakir Manaf sebagai Gubernur/Wakil Gubernur Aceh periode 2012-2017. “Semoga jadwal tanggal 4 Juni seperti yang direncanakan tidak bergeser lagi,” ujarnya.

Setelah dilantik, mereka mempunyai tugas pertama melantik 17 bupati/wali kota yang terpilih dalam Pilkada Aceh lalu. Menurut Hasbi, semakin cepat mereka dilantik, maka program pembangunan di Aceh akan semakin cepat dilaksanakan untuk penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Aceh (APBA) 2012.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Zaini Abdullah-Muzakir Manaf dari Partai Aceh memenangi pilkada dengan memperoleh suara 1.327.695 atau sekitar 55,77 persen dari total pemilih 2.457.196 orang. Sementara urutan kedua, Irwandi Yusuf-Muhyan Yunan, hanya memperoleh suara 29,18 persen.

ADI WARSIDI


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.


KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU ini memutuskan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU menggantikan Husni Kamal Manik yang tutup usia pada Kamis (07/07). TEMPO/Aditia Noviansyah
KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.


Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

ANTARA/Wahyu Putro A
Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.


Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.


Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

TEMPO/Arif Fadillah
Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.


Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad. ANTARA/Hafidz Mubarak A
Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.


Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Sineas Indonesia Garin Nugroho. ANTARA/Teresia May
Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.


Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.


Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini bersiap memimpin Rapat Pleno Fraksi PKS di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 11 April 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.


DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

Ilustrasi Rapat Paripurna di Gedung DPR, Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.