TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia menyayangkan aksi pembakaran kantor Bupati Mesuji, 3 Mei 2012, oleh orang yang diduga pendukung Ismail Ishak--Wakil Bupati Lampung yang dipecat karena terbukti melakukan korupsi. "Sebelumnya sudah dilakukan pendekatan persuasif, namun massa cenderung anarkis," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jumat, 4 Mei 2012.
Ia menyatakan sampai saat ini polisi belum melakukan penahanan dan masih melakukan investigasi untuk menetapkan tersangka pembakaran. "Masyarakat dan tujuh unsur pegawai daerah masih diperiksa untuk memberikan kesaksian," ujarnya. "Kami imbau untuk menyerahkan diri karena upaya-upaya penyelidikan akan dilakukan petugas kita."
Ratusan massa pendukung bekas Bupati Mesuji Ismail Ishak mengamuk dan membakar kantor bupati hingga rata dengan tanah, pukul 11.35 WIB, Kamis, 3 Mei 2012. Massa merusak seluruh kantor dan mengakibatkan kegiatan pemerintahan tidak bisa berjalan. Amukan dipicu ketidakpuasan massa terhadap pemecatan Ismail Ishak sebagai bupati berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri.
Untuk mengantisipasi meluasnya kericuhan, hari ini, aparat telah menyiapkan ratusan anggotanya. "Ada unsur Polri, Brimob, Satpol PP, TNI," ujarnya. "(Keseluruhan) sekitar 630 anggota."
Sejauh ini, menurut Boy, belum terindikasi Ishak terlibat. Hal ini disebabkan Kapolres sebelumnya telah menjalin komunikasi dengan Ishak. "Nanti di lapangan akan dilihat apakah murni terkait aspirasi penolakan terhadap penghentian wakil bupati atau ada unsur-unsur lain. Ini tentu akan jadi bagian yang dikembangkan penyidik kita."
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pun menuturkan penyesalannya terhadap aksi tersebut. Ia berujar bahwa keputusannya dalam memecat kepala daerah terkait sudah sesuai hukum yang berlaku. "Tentang pembakaran, saya serahkan kepada pihak kepolisian untuk menangani."
ANANDA PUTRI