TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Lampung dan Sumatera Selatan memastikan penyelidikan kasus bentrok antarwarga di register 45 Mesuji sampai saat ini masih terus berlangsung.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad memastikan korban jiwa dari peristiwa itu ada 3 orang. Adapun sepuluh lainnya mengalami luka dan menjalani perawatan di rumah sakit. "Kami kedepankan mediasi sembari kumpulkan fakta di lapangan," katanya, Senin, 22 Juli 2019.
Menurut Zahwani, Bentrok terjadi di kawasan register 45, Mekar Jaya Abadi, Mesuji Lampung. Peristiwa bentrok itu terjadi antar kelompok warga Mekar Jaya Abadi dengan kelompok warga Mesuji Raya.
Hal itu dipicu oleh pembajakan lahan seluas 0,5 hektare milik Yusuf (kelompok Lampung) tanpa izin. Setelah sempat mundur, di hari yang sama, kelompok Mesuji Raya kembali mendatangi lokasi dengan membawa senjata tajam serta beberapa unit kendaraan.
Kedatangan mereka disambut oleh kelompok Lampung sehingga terjadi bentrok berdarah. "Kami sudah ambil keterangan dari 15 saksi," ujarnya.
Selain itu penyidik dari Polda Lampung dan Polres Mesuji telah berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit senjata api rakitan, beberapa senjata tajam dan sepeda motor. Hingga saat ini polisi masih mendalami pemilik barang bukti tersebut.
Sedangkan korban luka menurut Zahwani diantaranya masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Polda Lampung. "Polisi sedang mengembalikan rasa aman setiap warga Mesuji," ujarnya.
Sementara itu Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Iskandar melalui Kasubbag Media dan Komunikasi Publik Setda OKI, Adi Yanto menjelaskan tiga korban meninggal dalam peristiwa di Mesuji itu sudah dimakamkan sehari setelah kejadian, Kamis, 18 Juli.
Ketiga korban tewas diantaranya dua saudara kandung: Rowi bin Holidin, Roni bin Holidin, Jeman bin Cikwan. Sedangkan satu warga Pematang Lainnya atas nama Dalih bin Cikwan masih kritis.