TEMPO.CO , Jakarta:Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia, Djoko Suyanto menyayangkan pembakaran Kantor Bupati Mesuji, Lampung. Massa seharusnya tak bertindak anarkistis saat berunjuk rasa.
“Mereka seharusnya tidak anarkistis. Gedung itu kan dari uang rakyat juga,” kata Djoko saat dihubungi Tempo, Kamis 3 Mei 2012. Djoko membolehkan massa berunjuk rasa, namun harus tertib dan tidak merusak fasilitas umum. Djoko sudah meminta polisi mengusut pelaku pembakaran. “Unjuk rasa sih boleh, tapi kalau sudah merusak, pelanggaran namanya. Akan segera diusut polri.”
Ratusan massa pendukung bekas Bupati Mesuji Ismail Ishak mengamuk dan membakar kantor bupati hingga rata dengan tanah, pukul 11.35 WIB, Kamis, 3 Mei 2012. Massa merusak seluruh kantor milik pemerintah. Amuk dipicu ketidakpuasan massa terhadap pemecatan Ismail Ishak sebagai bupati berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri.
Amuk itu dipicu ketidakpuasan massa terhadap pemecatan Ismail Ishak sebagai bupati berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri. Ismail Ishak rupanya terpilih sebagai bupati dalam pemilihan kepala daerah. Pasangan ini diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dilantik pada Jum'at Kliwon, 13 April 2012 lalu.
Ia sempat dilantik bersama Khamamik sebagai pasangan kepala daerah terpilih di Lembaga Pemasyarakatan Menggala. Namun Ismail harus dihukum 1,5 tahun karena korupsi dana Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Tulangbawang.
Pelantikan kepala daerah pertama untuk Mesuji itu dilakukan dengan tidak lazim, yaitu di penjara. Pasangan ini sempat terkatung-katung tidak dilantik setahun lebih sejak terpilih. Mereka ditolak oleh Dewan Perwakilan Rayat Daerah Mesuji.
MITRA TARIGAN
Berita Terkait
Kantor Bupati Mesuji Dibakar Massa
Gubernur Lampung: Polisi Kurang Tanggap di Mesuji
Tokoh Lampung Diminta Atasi Konflik
Habis Bakar Kantor Bupati, Warga Bima Blokir Jalan