TEMPO.CO, Sumenep - Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyatakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumenep dinilai sebagai lembaga yang banyak melakukan kekerasan terhadap jurnalis.
"Antara pertengahan tahun 2011 sampai April 2012 ini, sudah dua kasus kekerasan terhadap jurnalis dilakukan anggota Dewan," kata Sekretaris PWI Sumenep Rifai, Sabtu, 14 April 2012.
Kejadian pertama, kata Rifai, pada Mei 2011 lalu. Saat itu anggota Komisi B DPRD Sumenep, Syamsul Maarif, mengusir puluhan wartawan yang hendak meliput pertemuan di Komisi Energi tersebut.
Kejadian terbaru pada Jumat, 13 April kemarin, menimpa wartawan TV lokal Madura Chanel, Ahmat Sa'i. Korban mengalami intimidasi, disekap, dan diancam akan dibunuh oleh Ketua Komisi D dari Fraksi PPP DPRD Sumenep, Ahmat Subaidi.
"Untuk lembaga lainnya masih bersahabat dengan wartawan," ujar Rifai. Dia mengatakan, dalam kasus kekerasan terhadap jurnalis di Sumenep, pihaknya tidak ingin langsung menempuh jalur damai agar anggota Dewan berpikir dua kali untuk mengintimidasi wartawan.
"Kasus sebelumnya berakhir damai, tapi sekarang terulang lagi. Kita akan mensomasi dulu. Kalau tidak direspons, akan kita bawa ke jalur hukum," katanya.
Kepada Tempo, Ketua Komisi D DPRD Sumenep Ahmat Subaidi, yang diduga mengintimidasi wartawan, membantah melakukan kekerasan, apalagi sampai menyekap dan mengancam membunuh. "Itu perilaku preman, tidak benar saya begitu," katanya. Subaidi pun mengaku memiliki saksi bahwa dirinya tidak melakukan kekerasan kepada wartawan. "Saya memang biasa bergurau dengan wartawan, kadang dengan berpura-pura memaki," katanya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sumenep Hunain Santoso belum dapat dikonfirmasi soal penilaian PWI Sumenep atas lembaga wakil rakyat tersebut.
MUSTHOFA BISRI