Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Caleg PDIP Digugat Kader PDIP Rp 110 Juta

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Singaraja:Calon legislatiiif (caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk DPR RI asal daerah pemilihan Bali, Dr Ir Wayan Koster, digugat secara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja.Koster digugat dalam kapasitasnya selaku ketua panitia pada acara gerak jalan PDIP di Singaraja, 26 Oktober tahun lalu. Saat itu terjadi bentrok massa antara PDIP dengan Partai Golkar yang berakhir dengan tewasnya dua kader Partai Golkar di Desa Petandakan.Anehnya, yang menggugat Koster ke pengadilan bukan dari kubu Golkar, tapi oleh kader dan simpatisan PDIP sendiri. Sebanyak 45 simpatisan dan kader PDIP menggugat Koster di PN Singaraja.Persidangan kasus tersebut sudah dua kali digelar. Persidangan pertama digelar pada 7 Januari lalu. Senin (26/1), untuk kedua kali persidangan tersebut digelar dengan majelis hakim yang diketuai Benyamin Naramesak. Sayang pada kedua persidangan itu, kuasa hukum penggugat tidak hadir tanpa alasan yang jelas.Pada persidangan kedua, sekitar 50 simpatisan PDIP tumpah ke PN Singaraja. Mereka selain bermaksud memantau persidangan, juga menggelar poster yang berisi kalimat hujatan tertuju pada tergugat Wayan Koster. Poster itu antara lain mengejek tergugat yang mencoba menyuap para penggugat dengan uang Rp 4 juta untuk mencabut gugatannya. Poster-poster itu bahkan dibawa ke ruang persidangan. Sesekali di antara mereka berteriak-teriak. Meski demikian, majelis hakim tidak menegur kelakuan mereka.Benyamin Naramesak membuka persidangan itu pada pukul 13.10 WITA, dan sidang berlangsung sekitar 20 menit. "Kami sudah berusaha mengundang para kuasa huukum penggugat melalui Pengadilan Negeri Denpasar, tapi nyatanya para kuasa hukum penggugat tidak juga hadir sekarang," ujarnya. Namun hakim mengaku tidak bisa memastikan bahwa ketidakhadiran kuasa hukum penggugat itu disengaja atau tidak. Pasalnya, pemanggilan dilayangkan melalui PN Denpasar karena PN Singaraja tidak berhak memanggil langsung para pihak jika domisilinya berada di luar wilayah kerja PN Singaraja. "Apakah PN Denpasar sudah memanggil atau belum? Di situ persoalannya. Biasanya kalau sudah, kami diberitahu oleh PN Denpasar. Namun nyatanya sampai sekarang bukti pemanggilan itu tidak kami terima," sambung Naramesak. Menurutnya, PN Singaraja melayangkan surat penggilan untuk persidangan kedua pada 8 Januari lalu.Persidangan kedua itu selain dihadiri puluhan kader PDIP juga dihadiri langsung seorang anggota DPR RI yang berasal dari Buleleng, Ketut Bagiada. Kepada Tempo News Room Bagiada menjelaskan, dirinya bukanlah kelompok penggugat. Hanya secara moral dirinya ikut bersimpati atas perjuangan rekan-rekannya di daerah.Sekalipun demikian, Bagiada tak keberatan ketika diminta menjelaskan isi gugatan terhadap Koster. "Pertama, kami tuntut agar dia membuat upacara keagamaan untuk mengembalikan kesucian wilayah Buleleng. Kedua, kami tuntut secara materi Rp 110 juta. Dan yang ketiga, agar dia dikeluarkan dari PDIP karena dia bekas orang Golkar yang oportunis," ujar Bagiada.Wayan Koster, soerang warga Buleleng yang berdomisili di Jakarta memang ditetapkan sebagai caleg tunggal untuk DPR RI oleh PDIP Buleleng. Penetapan DPC PDIP Buleleng itu menimbulkan kecemburuan para kader dan simpatisan PDIP lainnya. Pasalnya, sebelumnya Koster dikenal sebagai tokoh di Partai Golkar. Koster dinilai sebagai kutu loncat yang dianakemaskan oleh Ketua DPCPDIP Buleleng Nyoman Mangku Muliartha. "Itulah kualitas Ketua DPC yang hanya berijazah Kejar Paket C. Orang yang dulu menjelek-jelekkan PDIP kini malah ditampung dan dijadikan caleg tunggal untuk DPR," sindir Bagiada kepada Mangku Muliartha.Majelis hakim menetapkan untuk persidangan selanjutnya akan digelar pada 9 Februari 2004. "Mudah-mudahan pada persidangan berikutnya para pihak bisa hadir," kata Naramesak. Sementara itu Koster menunjuk Ketut Suartana sebagai kuasa hukumnya. Dalam dua kali persidangan yang batal itu Suartana selalu hadir di PN Singaraja. Made Mustika - Tempo News Room
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenal Apa Itu Sindrom Radang Usus Besar

2 menit lalu

Ilustrasi usus besar. Cellularhealthinc.com
Mengenal Apa Itu Sindrom Radang Usus Besar

Radang usus besar, atau lebih dikenal dengan istilah medis Irritable Bowel Syndrome (IBS), adalah gangguan kronis pada sistem pencernaan yang mempengaruhi fungsi usus besar.


Turun Rp 7.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.361.000 Per Gram

6 menit lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga. TEMPO/Tony Hartawan
Turun Rp 7.000, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 1.361.000 Per Gram

Harga emas Antam hari ini turun Rp 7.000 dibanding harga hari sebelumnya


Arsjad Rasjid soal Sri Mulyani, Airlangga dan Tim Prabowo Tampil Bareng: Supaya Nanti Oktober Bisa Lari

7 menit lalu

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Thomas Djiwandono dan Budi Djiwandono saat melakukan konferensi pers  terkait Kondisi Fundamental Ekonomi Terkini dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 di kantor pusat Direktoral Jenderal Pajak, Jakarta, 24 Juni 2024. Tempo | Maulani Mulianingsih
Arsjad Rasjid soal Sri Mulyani, Airlangga dan Tim Prabowo Tampil Bareng: Supaya Nanti Oktober Bisa Lari

Arsjad Rasjid menyambut baik pertemuan Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan Prabowo - Gibran dengan Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto.


Pemerintah Quad Tawarkan Beasiswa bagi Mahasiswa dari ASEAN

7 menit lalu

Bagi Anda yang sedang mencari beasiswa di luar negeri, maka harus tahu negara dengan pendidikan gratis. Berikut ini ulasannya. Foto: Canva
Pemerintah Quad Tawarkan Beasiswa bagi Mahasiswa dari ASEAN

Quad menawarkan beasiswa bagi mahasiswa dari negara-negara Quad dan ASEAN untuk menempuh gelar magister dan doktor di bidang sains di Amerika Serikat


Hasil Copa America 2024: Timnas Kanada Kalahkan Peru 1-0, Jaga Peluang ke 16 Besar

9 menit lalu

Kansas City, MO, USA; Canada midfielder Richie Laryea (22) controls the ball against Peru forward Andy Polo (7) during the first half of a Copa America match at Children's Mercy Park. Mandatory Credit: Jay Biggerstaff-USA TODAY Sport.
Hasil Copa America 2024: Timnas Kanada Kalahkan Peru 1-0, Jaga Peluang ke 16 Besar

Timnas Kanada menang tipis 1-0 melawan Peru dalam pertandingan kedua Grup A Copa America 2024.


Pengakuan Syahrul Yasin Limpo Beri Uang Firli Bahuri, IM57+ Institute: Jadi Pengingat Bagi Pansel KPK

13 menit lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan kesaksian untuk terdakwa Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta dalam sidang lanjutan kasus pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 24 Juni 2024. Dalam sidang ini, SYL menjadi saksi mahkota  atau terdakwa yang dijadikan saksi untuk terdakwa lain yang bersama-sama melakukan suatu perbuatan pidana. TEMPO/Imam Sukamto
Pengakuan Syahrul Yasin Limpo Beri Uang Firli Bahuri, IM57+ Institute: Jadi Pengingat Bagi Pansel KPK

Pernyataan Syahrul Yasin Limpo di persidangan itu disebut bisa jadi tambahan bukti bagi kepolisian dalam kasus suap eks Ketua KPK Firli Bahuri.


Industri Keramik Terus Merugi, KPPI Selidiki Perpanjangan Tindakan Pengamanan Perdagangan Impor

17 menit lalu

Pekerja melakukan proses pembuatan keramik dinding di pabrik Roman Keramik, Balaraja, Tanggerang, Banten, 9 Maret 2017. Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) mendesak pemerintah agar menurunkan harga gas industri. Tempo/Tony Hartawan
Industri Keramik Terus Merugi, KPPI Selidiki Perpanjangan Tindakan Pengamanan Perdagangan Impor

Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) mulai menyelidiki perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan impor ubin keramik. Buntut industri keramik dalam negeri terus merugi


Prediksi Ukraina vs Belgia di Laga Penentu Grup E Euro 2024 Malam Ini: Jadwal, H2H, Berita Terkini, Perkiraan Formasi

24 menit lalu

Pemain Belgia Youri Tielemans melakukan selebrasi bersama Dodi Lukebakio dan Amadou Onana usai mencetak gol ke gawang Rumania  dalam pertandingan Grup E Euro 2024 di Stadion Cologne, Cologne, 23 Juni 2024. REUTERS/Wolfgang Rattay
Prediksi Ukraina vs Belgia di Laga Penentu Grup E Euro 2024 Malam Ini: Jadwal, H2H, Berita Terkini, Perkiraan Formasi

Duel Ukraina vs Belgia akan terjadi dalam pertandingan terakhir grup E Euro 2024 atau Piala Eropa 2024 di MHPArena di Stuttgart.


Anggota DPR Sebut Indonesia Darurat Judi Online, Picu Banyak Tindak Kriminalitas

30 menit lalu

Sejumlah tersangka dihadirkan sesaat pada konferensi pers pengungkapan kasus judi online, Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Jumat, 21 Juni 2024.  Periode 23 April- 17 Juni 2024, Satgas Pemberantasan Perjudian Online yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo telah mengungkap 318 kasus judi online dan menetapkan 464 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 67,5 miliar, 494 ponsel, 36 leptop, 257 rekening, 98 akun judi online dan 296 kartu ATM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anggota DPR Sebut Indonesia Darurat Judi Online, Picu Banyak Tindak Kriminalitas

Anggota Komisi VIII DPR Wisnu Wijaya Adiputra menilai saat ini Indonesia sudah memasuki keadaan darurat judi online. Apa maksudnya?


Insiden Koper Tertinggal, Ridwan Kamil Keluhkan Pelayanan Maskapai Penerbangan Ini

32 menit lalu

RIdwan Kamil. Foto: Instagram.
Insiden Koper Tertinggal, Ridwan Kamil Keluhkan Pelayanan Maskapai Penerbangan Ini

Ridwan Kamil mengungkapkan beberapa masalah koper tertinggal dengan maskapai penerbangan KLM