Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rebutan Wilayah, Gunung Kelut Sah Milik Kediri  

image-gnews
Gunung Kelud, Kediri, Jawa Timur. ANTARA/Arief Priyono
Gunung Kelud, Kediri, Jawa Timur. ANTARA/Arief Priyono
Iklan

TEMPO Interaktif, Surabaya - Beberapa desa di tiga kecamatan di Blitar dipastikan akan segera beralih menjadi bagian dari wilayah Kabupaten Kediri. Ini setelah Gubernur Jawa Timur mengeluarkan Surat Keputusan bernomor 188/133/KPTS/013/2012 yang menyatakan keberadaan Gunung Kelud sah milik Kabupaten Kediri.

"Secara administrasi pasti berubah. Ini biasa, wong rakyatnya tidak protes hanya pemerintah kabupaten yang keberatan," kata Soekarwo, Jumat, 2 Maret 2012. Dengan SK tersebut, Pemerintah Jawa Timur meyakinkan jika keberadaan Gunung Kelud adalah bagian dari Pemerintah Kabupaten Kediri, yang selama ini diklaim masuk wilayah Kabupaten Blitar.

Wilayah tersebut beberapa kawasan di lereng gunung seperti  Kecamatan Garum, Nglegok, dan Gandusari. Menurut Soekarwo, keputusan ini sudah final dan telah melibatkan semua pihak dalam pembahasanya. Termasuk melibatkan pemerintah Kediri, Blitar, Malang, Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional serta dan Dirjen Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri.

Selain memutuskan batas wilayah tiga daerah itu, pemerintah Jawa Timur juga menetapkan batas wilayah beberapa daerah lainya seperti Mojokerto dan Jombang, kemudian juga batas antara Magetan dan Madiun. "Ada juga batas antara Blora, Jawa Tengah dan Tuban, Jawa Timur. Selama ini tidak ada protes," kata Soekarwo.

Soekarwo juga telah perintahkan stafnya untuk menghubungi Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar. "Saya akan tanya mereka itu maunya apa? Mosok di antara pemerintah saling menggugat," ujar Soekarwo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengenai perbatasan wilayah sebenarnya bisa diselesaikan dengan bermusyawarah di antara kepala daerah. Dia mencontohkan mengenai Gunung Ijen yang diperebutkan antara Pemerintah Banyuwangi dan Bondowoso, yang bisa diselesaikan dengan musyawarah mufakat dua pihak.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Blitar, Joni Setiawan, mengatakan rencana untuk menggungat keputusan Gubernur ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Menurut dia, gugatan terpaksa dilayangkan karena keputusan yang diambil gubernur dirasakan tidak adil.

FATQURRAHMAN TAUFIK

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Berbagi Harta Gono-gini, Dua Tangerang Butuh Kebijakan Banten

15 Maret 2017

Stadion Internasional Kabupaten Tangerang sedang dalam proses Pembangunan. Proyek yang menelan dana Rp 100 miliar ditarget kan beroperasi akhir 2018. Tempo/JONIANSYAH
Berbagi Harta Gono-gini, Dua Tangerang Butuh Kebijakan Banten

Aset mangkrak, lantaran statusnya belum diserahkan oleh kabupaten.


PKB Kalimantan Timur Lawan Keputusan Gubernur Awang Faroek  

27 Oktober 2015

Awang Faroek Ishak. TEMPO/Arnold Simanjuntak
PKB Kalimantan Timur Lawan Keputusan Gubernur Awang Faroek  

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Timur berseteru dengan Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak.


Tiga Kantor Camat di Maluku Tengah Dibakar Massa  

12 Desember 2014

Ilustrasi pembakaran rumah. woldcnews.com
Tiga Kantor Camat di Maluku Tengah Dibakar Massa  

Dua SSK aparat kepolisian dibantu sekitar 50 anggota TNI masih

melakukan pengamanan di lokasi kejadian.


Bentrok di Luwu Utara, 18 Orang Ditahan

13 Oktober 2014

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny F Sompie. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Bentrok di Luwu Utara, 18 Orang Ditahan

Pemerintah dan petugas telah turun tangan menenangkan masyarakat.


PDIP: Luwu Tengah Penuhi Syarat Pemekaran  

14 November 2013

Ketua Pansus RUU Pemilu Arif Wibowo saat membahas mengenai Undang-undang Pemilu di warung daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (14/4). Tempo/Aditia Noviansyah
PDIP: Luwu Tengah Penuhi Syarat Pemekaran  

'Saat usulan masih 28 daerah, Luwu Tengah masuk, tapi saya tidak tahu mengapa tiba-tiba di tak termasuk yang 65 itu,' kata Arif Wibowo.


Luwu Rusuh karena Pemekaran, DPR Salahkan Daerah

13 November 2013

REUTERS/Herwig Prammer
Luwu Rusuh karena Pemekaran, DPR Salahkan Daerah

Agun Gunanjar Sudarsa menuding ada banyak calon anggota Dewan

yang bermain dengan dana daerah otonom baru.


Pemekaran Kota Tasikmalaya Terbentuk, Aset Dibagi  

16 Oktober 2013

Masjid Agung Tasikmalaya. TEMPO/Candra Nugraha
Pemekaran Kota Tasikmalaya Terbentuk, Aset Dibagi  

Dari semua aset itu, porsi terbesar diserahkan ke Pemerintah Kota Tasikmalaya.


Komnas HAM Temui Masyarakat Musi Rawas

3 Mei 2013

Seorang prajurit TNI melintasdekat warga yang masih menutup jalan lintas Sumatera di Kecamatan Rupit Kelurahan Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas,  (30/4).  ANTARA/ Feny Selly
Komnas HAM Temui Masyarakat Musi Rawas

Tim investigasi akan bertemu bupati, DPRD, dan masyarakat Kabupaten Musi Rawas.


Pemekaran Musi Rawas, DPR Dituding Mengulur Waktu

2 Mei 2013

Warga memblokir jalan lintas Sumatera di Kecamatan Rupit, Musi Rawas, Sumatera Selatan,  (30/4). ANTARA/Nur Muhamad
Pemekaran Musi Rawas, DPR Dituding Mengulur Waktu

Dicurigai ada politik transaksional.


SBY: Konflik Lampung Selatan Tanggung Jawab Semua

30 Oktober 2012

Seorang petugas kepolisian berjaga di depan rumah yang dibakar massa di Desa Balinuraga Kecamatan Waypanji, Lampung Selatan, (30/10). Sebanyak 192 rumah dirusak dan dibakar massa saat bentrokan dengan warga Kalianda dan 14 orang tewas. ANTARA/Kristian Ali
SBY: Konflik Lampung Selatan Tanggung Jawab Semua

Gubernur, bupati, dan tokoh masyarakat diminta ikut mencegah bentrokan.