Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Masih Dalami Kasus Satu Truk Ganja

image-gnews
Sejumlah Aparat membersihkan ladang ganja di Pemukiman Lamteuba, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam, Minggu (4/12). Dalam Operasi gabungan dari Polda Aceh dan Badan Narkotika Nasional (BNN) selama dua belas hari  berhasil ditemukan total 157 hektare ladang ganja dan 222 ton ganja siap edar dengan perkiraan nilai jual 556 miliar rupiah. TEMPO/Seto Wardhana
Sejumlah Aparat membersihkan ladang ganja di Pemukiman Lamteuba, Aceh Besar, Nanggroe Aceh Darussalam, Minggu (4/12). Dalam Operasi gabungan dari Polda Aceh dan Badan Narkotika Nasional (BNN) selama dua belas hari berhasil ditemukan total 157 hektare ladang ganja dan 222 ton ganja siap edar dengan perkiraan nilai jual 556 miliar rupiah. TEMPO/Seto Wardhana
Iklan
TEMPO.CO, Aceh Utara - Kapolres Aceh Utara AKBP Farid BE mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mengembangkan penyelidikan kasus penangkapan ganja sebesar 2,137 ton di Desa Alue Buket Lhoksukon Aceh Utara, 15 Februari 2011 lalu. Berdasarkan pengakuan sang sopir, ganja tersebut dimuat di Leupung Aceh Besar dengan tujuan Lampung Selatan.

Ini kita sedang lakukan penyelidikan. Yang pasti sopir yang ketangkap mengetahui dari mana dia ambil. Kita terus kembangkan dari keterangan dia, kata Farid, Kamis, 16 Februari 2012.

Penangkapan itu dilakukan oleh polisi lalu lintas yang saat itu sedang mengatur penyeberangan siswa di depan sebuah SMA di Lhoksukon, sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu petugas mencurigai ada sebuah truk yang mencoba menyerobot dengan memotong jalur mobil lain. Karena curiga, polisi menghentikan mobil tersebut.

Saat diperiksa polisi, truk itu memuat karung goni dan ban bekas. Begitu digeledah, ditemukan 52 karung goni berisikan ganja kering. Dalam setiap karung terdapat 40 sampai 50 bal ganja seukuran batu bata. Masing-masing bal memiliki berat 1,1 kilogram dan 1,2 kilogram. Ganja dikemas dengan lakban.

Selain mengamankan barang haram tersebut, polisi juga menangkap sopir truk, Slamet Bin Marto Harjono, 41 tahun, warga Kampung Sangkaran Bhakti, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Bandar Lampung.

Kondektur truk, Hendrik Decky Ambadar, juga ditahan. Pria 21 tahun itu adalah warga Dusun 1 RT 01/01 Kedaton, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, juga ikut ditangkap. Keduanya, serta barang bukti truk dan ganja, diamankan di Mapolres Aceh Utara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Humas Polda Aceh Kombes Polisi Gustav Leo mengatakan, lahan ganja masih sangat luas di Aceh Besar. Pihak kepolisian terus melakukan upaya pemberantasan ganja tersebut, dengan melakukan razia dan pencarian di sejumlah lahan.

Gustav menambahkan, saat ini polisi juga terus mengajak masyarakat di daerah perbukitan Aceh Besar untuk tidak lagi menanam ganja, tapi menanam pohon naga, yang juga sangat menguntungkan.

Imran MA | Adi Warsidi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

1 hari lalu

Kereta berkecepatan tinggi ICE diparkir di depot perusahaan kereta api Jerman Deutsche Bahn selama pemogokan nasional   di Hamburg, Jerman, 27 Maret 2023. REUTERS/Fabian Bimmer/File Foto
Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024


Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.


Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.


KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

4 hari lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

4 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

4 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

Ilustrasi Polisi Indonesia. Getty Images
TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

4 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

5 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.