Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polri Serahkan Sengketa Pers ke Dewan Pers

image-gnews
Sejumlah wartawan mengggelar aksi demonstrasi di Makassar, Sulawesi Selatan (21/11). Aksi ini memprotes kebijakan polisi memanggil pimpinan harian Kompas dan Seputar Indonesia. TEMPO/Fahmi Ali
Sejumlah wartawan mengggelar aksi demonstrasi di Makassar, Sulawesi Selatan (21/11). Aksi ini memprotes kebijakan polisi memanggil pimpinan harian Kompas dan Seputar Indonesia. TEMPO/Fahmi Ali
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Dewan Pers dan KepolisianRIhari ini menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dalam hal koordinasi penegakan hukum. "MoU berisi koordinasi penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Muhammad Taufik di kantor Humas Mabes Polri, Kamis, 9 Februari 2012. Penandatanganan dilangsungkan di gedung DPRD Jambi.

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk mewujudkan penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers yang berimbang, tidak beritikad buruk serta menghormati supremasi hukum. 

Lingkup kesepakatan mencakup aspek operasional dan pembinaan sumber daya manusia. Aspek operasional meliputi koordinasi penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers. Sedangkan pembinaan sumber daya manusia mencakup pelaksanaan pendidikan dan latihan baik dari pihak awak media maupun aparat.

Koordinasi dalam penegakan hukum yang dimaksud misalnya, terkait pelaporan dari masyarakat pada Polri mengenai pemberitaan maka kepolisian tidak akan langsung memproses laporan tersebut. "Polri akan mengarahkan pihak yang berselisih untuk melakukan langkah bertahap mulai dari hak jawab, hak koreksi atau pengaduan terlebih dahulu ke Dewan Pers," kata Taufik. Sedangkan seluruh pelanggaran yang berkaitan dengan kode etik akan mengacu pada Undang-undang pers.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam MoU tersebut juga diatur mekanisme pemberian bantuan Dewan Pers pada Polri selama proses pemeriksaan tindak pidana terkait pemberitaan. Pemberian dukungan bisa berupa pengadaan saksi ahli oleh Dewan Pers selama proses pemeriksaan. MoU berlaku selama lima tahun dan diharapkan bisa membangun sinergi antara polisi dan wartawan. 

ANANDA W. TERESIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MKMK Tak Mau Buru-buru Putuskan Hasil Investigasi Kasus Sulap Putusan

14 Maret 2023

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi I Gede Dewa Palguna menemui wartawan dan menjawab sejumlah pertanyaan terkait kasus dugaan pengubahan substansi putusan MK pada Kamis 9 Februari 2023 di Gedung MK, Jakarta/Mirza Bagaskara
MKMK Tak Mau Buru-buru Putuskan Hasil Investigasi Kasus Sulap Putusan

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menyebut pihaknya tidak akan terburu-buru dalam memutuskan hasil investigasi kasus sulap putusan.


Kasus Sulap Putusan, MKMK Periksa Saksi Ahli dari Jimly Asshiddiqie hingga Bagir Manan

13 Maret 2023

Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi I Dewa Gede Palguna memberikan keterangan pers mengenai perkembangan pemeriksaan kasus dugaan pemalsuan putusan, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. TEMPO/Rosseno Aji
Kasus Sulap Putusan, MKMK Periksa Saksi Ahli dari Jimly Asshiddiqie hingga Bagir Manan

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi atau MKMK meminta keterangan para ahli dalam kasus sulap putusan di MK.


Perpanjangan Masa Jabatan Hakim di Revisi UU MK, Ahli Hukum: Konflik Kepentingan

19 November 2021

Gedung Mahkamah Konstitusi di Jakarta
Perpanjangan Masa Jabatan Hakim di Revisi UU MK, Ahli Hukum: Konflik Kepentingan

Koalisi Selamatkan Mahkamah Konstitusi mendesak pembatalan Revisi UU MK


Tunggu Revisi UU ITE, Bagir Manan Usulkan Relaksasi Penerapannya

19 Maret 2021

Bagir Manan. TEMPO/Aditia Noviansyah
Tunggu Revisi UU ITE, Bagir Manan Usulkan Relaksasi Penerapannya

Mantan Ketua MA Bagir Manan mengusulkan upaya relaksasi atau pengenduran dalam penerapan UU ITE sambil menunggu revisinya


Uji Formil UU KPK, Bagir Manan: Paripurna DPR Harus Kuorum Fisik

24 Juni 2020

Sejumlah mahasiswa dari universitas se-Bekasi menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis 26 September 2019. Mereka menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan meminta Presiden Joko Widodo untuk mencabut UU KPK hasil revisi yang sudah disahkan DPR. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Uji Formil UU KPK, Bagir Manan: Paripurna DPR Harus Kuorum Fisik

Pakar hukum Bagir Manan menyoroti persoalan kuorumnya rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat dalam pengesahan revisi UU KPK.


Bagir Manan Pertanyakan Alasan Jokowi Tak Teken UU KPK

24 Juni 2020

Ketua Dewan Pers, Bagir Manan (kanan), dan Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Agus Sudibyo. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Bagir Manan Pertanyakan Alasan Jokowi Tak Teken UU KPK

Pakar hukum Bagir Manan menilai aneh jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak menandatangani pengesahan UU KPK.


Bagir Manan: Korupsi Bertalian dengan Politik dan Birokrasi

24 Juni 2020

Ilustrasi korupsi
Bagir Manan: Korupsi Bertalian dengan Politik dan Birokrasi

Pakar hukum Bagir Manan mengatakan korupsi bukan saja merupakan fenomena hukum, tetapi juga bertalian dengan tatanan politik, birokrasi, dan sosial.


Uji Materi UU KPK, Bagir Manan: DPR-Pemerintah Abaikan Publik

24 Juni 2020

Bagir Manan. TEMPO/Aditia Noviansyah
Uji Materi UU KPK, Bagir Manan: DPR-Pemerintah Abaikan Publik

Bagir Manan mengatakan seharusnya pembahasan UU KPK mendengarkan suara atau masukkan dari masyarakat.


Debat Capres Pertama dengan Enam Panelis, Siapa Saja Mereka?

17 Januari 2019

Capres nomor urut 1 Prabowo Subianto (kanan) dan capres nomor urut 2 Joko Widodo (kiri) didampingi moderator debat Ahmad Erani Yustika (tengah) bersiap memulai debat calon presiden yang diselenggarakan KPU di Hotel Grand Melia, Jakarta, 15 Juni 2014. ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Debat Capres Pertama dengan Enam Panelis, Siapa Saja Mereka?

Hikmahanto tak asing dengan debat capres. Ia salah satu moderator dalam debat Pilpres pada 2014.


Larangan Siaran Langsung Sidang E-KTP, Ini Kata Bagir Manan  

13 Maret 2017

Anggota Majelis Kehormatan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Bagir Manan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Larangan Siaran Langsung Sidang E-KTP, Ini Kata Bagir Manan  

Menurut Bagir Manan, tak ada jaminan yang akan melindungi pers bila terdapat pihak yang merasa dirugikan dari siaran langsung sidang e-KTP.