TEMPO Interaktif, Jakarta- Abu Bakar Baasyir, terpidana kasus terorisme mengalami gangguan penglihatan pada mata kanan. Kuasa hukumnya sedang memasukkansuratpermohonan pada Mahkamah Agung untuk memberikan ijin pelaksanaan operasi mata.
"Yang kiri sekarang sudah bagus, tapi yang kanan sekarang sudah buram," kata Koordinator Tim Pengacara Muslim, Achmad Michdan usai mengunjungi Baasyir di Tahanan Badan Reserse dan Kriminal Polri, Rabu, 7 Desember 2011.
Achmad menyatakan, TPM akan segera mungkin memasukkan suratini. Penyampaian suratkepada Majelis Hakim di Mahkamah Agung, menurut Achmad, karena kasus Baasyir saat ini sedang diperiksa dalam tahap kasasi di MA. "Jadi harus pada tingkat kasasi, tapi sekarang masih harus menunggu kewenangannya, karena bukan pada Ketua MA tapi lebih pada hakim yang menangani perkara langsung," katanya.
Berkaitan dengan kondisi mata Baasyir saat ini, Achmad berharap Baasyir sudah dapat menjalani operasi sebelum putusan kasasi. Operasi mata ini, menurut Achmad, sudah dianjurkan tim dokter pada waktu perkara Baasyir masih dalam proses banding. Akan tetapi, karena banding lebih cepat turun, hakimnya tidak lagi punya kewenangan.
FRANSISCO ROSARIANS