TEMPO Interaktif, Jakarta -Komisi HAM Asia (Asian Human Rights Commission) tindakan kekerasan dan penggunaan senjata oleh militer dan polisi di Papua untuk menangani kerusuhan Kongres Papua III berlebihan. Tindakan ini dinilai telah mencederai hak politik dan kebebasan berekspresi masyarakat Papua.
"Intervensi kekerasan dan penggunaan senjata api adalah penggunaan kekuatan yang tidak proporsional untuk menghalangi peserta kongres," kata Direktur Eksekutif Komisi HAM Asia Wong Kai Shing melalui siaran pers, Kamis 20 Oktober 2011.
Wong menghimbau agar setiap pihak melakukan pengawasan terhadap situasi yang berkembang dan terhadap proses penanganan kerusuhan yang dilakukan polisi. Kepolisian juga dihimbau agar memastikan setiap orang yang ditangkap tidak disiksa dan dilindungi hak-haknya selama menjalani pemeriksaan.
"Setiap orang yang ditangkap harus dituntut karena kejahatan yang jelas dan diakui (hukum) internasional berdasar bukti-bukti atau segera dibebaskan," terangnya.
Kongres Papua II berakhir ricuh setelah polisi masuk ke arena kongres di lapangan Zakeus, Padang Bulan, kemarin sore. Polisi melepas tembakan untuk membubarkan kongres. Komisi HAM Asia menerima informasi bahwa pasukan TNI dan Brigade Mobil mengambil tindakan agresif sehingga mengakibatkan beberapa orang terbunuh.
Kejadian ini dikuatirkan akan memicu serangan lebih lanjut dari pihak militer seperti yang pernah terjadi di masa lalu. Situasi di sekitar Jayapura dan Abepura sampai saat ini juga masih mencekam. Toko-toko ditutup dan beberapa jalan diblokade oleh militer. Masih menurut Komisi HAM Asia lebih dari 2000 pasukan disiagakan karena insiden ini.
KARTIKA CANDRA