TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia berharap kepolisian bertindak hati-hati menyikapi kondisi yang tengah terjadi di Mimika, Papua. Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menyampaikan, komisinya akan memperhatikan semua tindakan penanganan yang diambil pihak-pihak terkait agar tidak mengabaikan kemanusiaan.
"Polisi kami harap cukup berhati-hati untuk menghindari jatuhnya korban," kata Amiruddin di kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2017.
Baca juga: Ketua MPR Minta Kelompok Bersenjata di Papua Ditindak Tegas
Sebelumnya, kepolisian mengklaim terjadi penyanderaan dan intimidasi terhadap warga di Desa Banti dan Kimbely, Mimika, Papua. Polisi menyebut penyanderaan itu dilakukan oleh kelompok bersenjata.
Klaim itu dibantah oleh pihak Tentara Pembebasan Nasional-Organisasi Papua Merdeka (TPN-OPM). Salah satu staf TPN-OPM, Hendrik Wanmang, mengatakan klaim polisi itu tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Pengacara HAM Veronica Koman juga membantah apa yang disampaikan polisi. Menurut Vero, kepolisian mengganti penyebutan TPN-OPM dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dengan tujuan tertentu, salah satunya menyisir perkampungan. Namun, kata Vero, informasi ihwal Papua memang cenderung sepihak dan terdistorsi akibat buruknya akses terhadap kebebasan pers di Papua.
Amiruddin mengatakan, Komnas HAM berharap semua pihak dapat menahan diri dan berhati-hati mengeluarkan pernyataan yang menimbulkan keriuhan.
"Kami berharap semua pihak bisa menahan diri sehingga keadaan tidak memburuk dan masyarakat bisa mengakses bahan pokok makanan, bisa komunikasi dengan yang lain. Saya pikir itu yang saat ini kami perhatikan," ujar komisioner yang juga merupakan peneliti Papua ini.
Baca juga: 4 Bantahan OPM Soal Klaim Polri Terkait Kondisi Mimika Papua
Amiruddin mengatakan saat ini Komnas HAM masih memiliki perwakilan di Papua. Kendati begitu, Komnas HAM belum merilis laporan dari tim tersebut atau mengeluarkan pernyataan resmi ihwal kondisi di Mimika ini. "Nanti, kami mau diskusikan dulu soal itu," kata Amiruddin.