TEMPO Interaktif, Jakarta - Tiga dari sembilan fraksi DPR memberikan catatan kecil dalam pengesahan Undang-Undang Intelijen, Selasa, 11 Oktober 2011, pagi tadi. Dalam sidang paripurna di gedung DPR, Aus Nur Hidayat dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera menyoroti sanksi pidana bagi anggota intelijen pembocor rahasia negara.
"Ketentuan pidana Pasal 44 dan 46 antara orang biasa yang bocorkan rahasia dengan personel yang bocorkan sama saja jumlah pidana dan denda 500 juta," ujarnya dalam rapat.
Dengan sanksi hanya Rp 500 juta bagi personel intelijen, sangat mungkin anggota intelijen tergiur tawaran asing yang nilainya jauh lebih besar. "Saya lihat kalau untuk personel intelijen negara ini terlalu kecil dan kalau hanya denda segitu alangkah mudahnya mereka bisa dibayar Rp 5 miliar oleh asing untuk memberikan rahasia ini," ujarnya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Arya Bima, memperingatkan bahayanya kekuatan intelijen seperti yang terjadi pada Orde Baru. Ia mengingatkan bahwa undang-undang ini dapat menjadi bumerang bagi bangsa Indonesia dan membungkam suara-suara kritis bagi pemerintahan. "Saya garis bawahi, jangan sampai UU ini digunakan untuk represi dan keamanan penguasa bukan negara. Kita memiliki pengalaman selama 32 tahun di mana intelijen menjadi alat dari penguasa untuk membungkam suara-suara kritis," ujarnya.
Hal senada dinyatakan oleh Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mustafa Kamal. Ia mengingatkan pihak intelijen untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa mereka bisa bekerja secara profesional dengan lahirnya undang-undang ini.
"Agar suara masyarakat yang meragukan bisa kita yakinkan bahwa lahirnya UU ini menjadikan intelijen negara yang lebih proporsional, kemungkinan terjadinya abuse of power mudah-mudahan bisa kita nihilkan," ujarnya.
Sementara anggota Fraksi Partai Hanura, Akbar Faisal, mengingatkan agar BIN tak hanya berkonsentrasi memata-matai warga negara Indonesia sendiri. Menurutnya, maraknya pencaplokan wilayah perbatasan yang mengemuka belakangan ini merupakan tanggung jawab BIN juga.
"Kita dengarkan wilayah kita yang kemungkinan akan lepas lagi agak menyedihkan, anggaran BNPP Rp 287 miliar, kita lihat betapa kurangnya keadilan terhadap perbatasan. Jangan sampai sibuk mengawasi dalam negeri dan di luar tidak kita pahami," ujarnya.
FEBRIYAN