Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

CETRO Nilai Kualitas UU Pemilu Makin Buruk

image-gnews
Kotak suara Pemilu 2009 di KPUD Sulsel yang akan distribusi ke kabupaten/kota, Jumat (6/3). Sebanyak 3.290 kotak suara akan didistribusi ke tujuh kabupaten yakni, kabupaten Bulukumba, Barru, Pangkep, Wajo, Luwu Timur, Luwu Utara, dan Enrekang. ANTARA
Kotak suara Pemilu 2009 di KPUD Sulsel yang akan distribusi ke kabupaten/kota, Jumat (6/3). Sebanyak 3.290 kotak suara akan didistribusi ke tujuh kabupaten yakni, kabupaten Bulukumba, Barru, Pangkep, Wajo, Luwu Timur, Luwu Utara, dan Enrekang. ANTARA
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Organisasi pemantau pemilihan umum Centre for Electoral Reform (CETRO) menilai pengesahan perubahan atas Rancangan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pemilu menjadi undang-undang hanya akan memperburuk pelaksanaan pemilihan umum pada 2014 mendatang. 

Menurut Direktur Eksekutif CETRO Hadar Navis Gumay, yang memperburuk adalah unsur partai politik dalam Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi salah satu indikasinya.  "Peraturan baru yang dibuat ini sungguh tidak adil. Partai politik akan semakin punya banyak tangan untuk mempengaruhi proses pemilu. Konsep bagi mereka untuk saling mengawasi itu tidak akan jalan," kata Hadar di gedung DPR, Selasa 20 September 2011.

CETRO bersama sejumlah organisasi yang peduli pelaksanaan pemilu dan para akademisi akan segera mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi terhadap beberapa pasal krusial. Di antaranya, pasal soal panitia seleksi komisioner KPU, persyaratan menjadi anggota dan komisioner KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan pasal soal Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP). "Kami akan menyiapkan bahan gugatannya," ujar Hadar.

Menurut Hadar, kendati kader partai politik harus berhenti dari keanggotaan ketika mendaftar sebagai anggota atau komisioner KPU, tapi kenetralannya masih diragukan. Panitia seleksi dalam hal ini memegang peran penting untuk meloloskan calon yang benar-benar dijamin netralitasnya. "Non partisanship menjadi unsur yang penting. Pansel harus betul-betul membuat bobot perkiraan sikap dan independensi dan non partisanship, itu punya penekanan," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hadar menilai kualitas undang-undang penyelenggara pemilu yang baru disahkan DPR hari ini secara keseluruhan lebih buruk daripada undang-undang yang digunakan dalam pemilu sebelumnya. "Ancaman menyelenggarakan pemilu secara mandiri dan non partisan jauh lebih buruk. Coba bongkar semua catatan pemilu, banyak masalah terutama di penyelenggaranya," kata dia.

MAHARDIKA SATRIA HADI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Saran Panglima TNI Gatot Nurmantyo untuk Pembuatan UU Pemilu

5 Agustus 2017

Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo . ANTARA Sigid Kurniawan
Saran Panglima TNI Gatot Nurmantyo untuk Pembuatan UU Pemilu

Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyarankan UU Pemilu langsung dibuat setelah Pemilu selesai, bukan menjelang Pemilu.


Mahfud MD Anggap Putusan MK Perkuat UU Penyelenggaraan Pemilu

1 Agustus 2017

Mahfud MD. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Mahfud MD Anggap Putusan MK Perkuat UU Penyelenggaraan Pemilu

Mahfud MD menganggap putusan MK yang lalu soal pemilu serentak dan ambang batas presidensial akan membantu UU Penyelenggaraan Pemilu yang baru.


Rapat Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu, Tjahjo Ingin Musyawarah

11 Juli 2017

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan revisi UU ormas telah selesai dibahas pemerintah, di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, 10 Juli 2017. TEMPO/Lidwina Tanuhardjo
Rapat Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu, Tjahjo Ingin Musyawarah

Tjahjo berharap pembahasan RUU ini segera selesai.


Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Sistem Pemilu Terbuka Terbatas

11 Juni 2017

Penyandang disabilitas memperhatikan foto calon anggota legislatif di TPS 05 Panti Sosial Bina Daksa Wirajaya, Kelurahan Sindrijala, Makassar, Rabu (9/4). TEMPO/Fahmi Ali
Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Sistem Pemilu Terbuka Terbatas

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu menolak perubahan sistem pemilu menjadi proporsional terbuka terbatas karena dianggap kemunduran demokrasi.


Perludem: Pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu Terlambat  

20 Mei 2017

Ilustrasi surat suara Pemilu, Pilkada, Pilgub, dll. TEMPO/Fahmi Ali
Perludem: Pembahasan RUU Penyelenggaraan Pemilu Terlambat  

Pemerintah dianggap terlambat menyerahkan kepada DPR sebagai pengusul, karena terlalu terpaku pada euforia 2014. RUU Pemilu butuh dua tahun.


Alasan KPU Minta RUU Penyelenggaraan Pemilu Segera Disahkan  

26 April 2017

ANTARA/Wahyu Putro A
Alasan KPU Minta RUU Penyelenggaraan Pemilu Segera Disahkan  

Ketua KPU Arief Budiman berharap DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Penyelenggaraan Pemilu.


Demokrasi Elektoral Mencari Bentuk

22 Maret 2017

Demokrasi Elektoral Mencari Bentuk

Dinamika pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang sedang berlangsung di DPR ternyata memunculkan beberapa pertanyaan mendasar. Pertanyaan itu, antara lain, mengenai representasi publik yang akan dihasilkan oleh sistem pemilu dan upaya mewujudkan pemerintahan yang efektif melalui demokrasi elektoral multipartai.


Pansus Pemilu ke Jerman dan Meksiko, Eks KPU: Tidak Jelas

2 Maret 2017

Ramlan Surbakti. TEMPO/Wahyu Setiawan
Pansus Pemilu ke Jerman dan Meksiko, Eks KPU: Tidak Jelas

Dihitung dengan waktu perjalanan, Ramlan merasa kunjungan kerja tersebut terlalu singkat untuk dikatakan sebagai sebuah studi banding.


Mendagri: Pemerintah Tetap Kirim Hasil Pansel KPU-Bawaslu

2 Februari 2017

Mendagri Tjahjo Kumolo. TEMPO/Prima Mulia
Mendagri: Pemerintah Tetap Kirim Hasil Pansel KPU-Bawaslu

Mendagri Tjahjo menegaskan pemerintah akan tetap mengirimkan hasil seleksi calon komisioner KPU dan Bawaslu karena tahapan Pemilu 2019 mulai Juli 2017


Mahfud Md. Sebut Pengajuan Capres Tak Perlu Ambang Batas

18 Januari 2017

Mahfud MD. TEMPO/Tony Hartawan
Mahfud Md. Sebut Pengajuan Capres Tak Perlu Ambang Batas

Menurut Mahfud Md., pembahasan ambang batas tidak diperlukan karena pelaksanaan pemilu legislatif dan presiden dilakukan secara serentak.