Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Muhaimin Usul Perubahan Undang-Undang Tenaga Kerja

image-gnews
TEMPO/Imam Sukamto
TEMPO/Imam Sukamto
Iklan
TEMPO Interaktif, Bandung - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, meminta agar Undang-Undang nomor 13 tentang ketenagakerjaan diubah, agar proses perlindungan bagi tenaga kerja alih daya (outsourcing) bisa dilakukan.

"Saya minta pengertian kepada semua, tahun 2012 harus ada perubahan dalam UU no 13," kata Muhaimin, seusai melakukan penandatanganan MoU dengan Nahdlatul Ulama Jawa Barat, di Bandung, Rabu, 11 Mei 2011.

Perubahan tersebut, kata Muhaimin, diharapkan dapat menekan seminimal hal-hal yang merugikan bagi para pekerja alih daya tersebut.

"Dalam waktu dekat ini kita akan sempurnakan dalam peraturan-peraturan menteri dan peraturan pemerintah," katanya

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini, kata Muhaimin, pihaknya tengah melakukan pembahasan antara pengusaha, pekerja dan pemerintah untuk mengatur lebih detail lagi supaya alih daya tidak merugikan pekerja, "Kita sedang matangkan di tripartit saat ini," katanya

ANGGA SUKMA WIJAYA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

DPR Setengah Hati Ubah Aturan Tenaga Kerja

10 Agustus 2012

Sejumlah tenaga kerja Indonesia (TKI) yang melebihi ijin tinggal (overstayed) dari Arab Saudi saat proses pemulangan menuju daerah asal masing-masing di Balai Pelayanan Kepulangan TKI Selapajang, Tangerang, Banten, Selasa (1/11). Sebanyak 1.277 TKI overstayed yang terdiri dari dari 1.211 orang dewasa, 39 anak-anak, dan 27 bayi, dipulangkan dari Arab Saudi dengan menggunakan 4 kloter penerbangan.  TEMPO/Aditia Noviansyah
DPR Setengah Hati Ubah Aturan Tenaga Kerja

Migrant Care menduga ada konflik kepentingan dalam pembahasan rancangan undang-undang itu.


Menteri Muhaimin: Angka Kecelakaan Kerja Masih Tinggi

25 April 2012

Muhaimin Iskandar (kanan). ANTARA/Saptono
Menteri Muhaimin: Angka Kecelakaan Kerja Masih Tinggi

Pada 2011 kecelakaan kerja yang terjadi di seluruh Indonesia
mencapai 99.491 kasus.


LIPI Diminta Selesaikan Studi UU Ketenagakerjaan

23 Desember 2010

Menakertrans Muhaimin Iskandar berbincang dengan salah satu TKI di Terminal Kedatangan Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (28/10). Muhaimin berjanji memperketat prosedur identitas bagi tenaga kerja Indonesia. TEMPO/Tri HandiyatnoMenteri Tenaga Kerja da
LIPI Diminta Selesaikan Studi UU Ketenagakerjaan

Undang-undang tersebut dinilai merugikan pekerja dan pengusaha.


Kementerian Tenaga Kerja Gamang Sikapi UU PRT

10 Mei 2010

Kementerian Tenaga Kerja Gamang Sikapi UU PRT

Pembantu rumah tangga di Indonesia berbeda dengan negara lain.


Pemerintah Diminta Tidak Mendikte Revisi Aturan Tenaga Kerja

7 Februari 2010

Pemerintah Diminta Tidak Mendikte Revisi Aturan Tenaga Kerja

Pemerintah dikhawatirkan akan mendikte perundingan sehingga menghambat kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.


Pemerintah Segera Bahas Aturan Tenaga Kerja

28 Januari 2010

Pemerintah Segera Bahas Aturan Tenaga Kerja

"Perundingan Tripartit diharapkan bisa memajukan kesejahteraan bangsa, pengusaha, dan pemerintah," kata Menteri Muhaimin.


Apindo: Jangan Salahkan Pengusaha Soal Outsourcing

20 Januari 2010

Apindo: Jangan Salahkan Pengusaha Soal Outsourcing

"Perusahaan penyedia inilah yang mengambil keuntungan bisnis dari gaji dan upah pekerjanya," kata Djimanto.


Pengawasan Tenaga Outsourcing Lemah

27 Juni 2008

Pengawasan Tenaga Outsourcing Lemah

Pengawasan terhadap penggunaan tenaga outsourcing dinilai lemah oleh anggota Dewan Komisi Kesehatan Chairul Anwar.


1.300 TKI Ilegal Bekerja di Irak

10 Mei 2007

1.300 TKI Ilegal Bekerja di Irak

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Jumhur Hidayat memperkirakan, ada sekitar 1.300 tenaga kerja Indonesia ilegal yang bekerja di Irak.


Malaysia Harus Selektif dalam Mendeportasi Tenaga Kerja

27 Maret 2007

Malaysia Harus Selektif dalam Mendeportasi Tenaga Kerja

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno meminta Perdana Menteri Malaysia memberikan pemutihan terhadap tenaga kerja asing yang bekerja di sana sebelum melakukan deportasi.