TEMPO Interaktif, Makassar - Direktur Reserse dan Kriminal Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Syamsudin Yunus mengklarifikasi penyataan pimpinannya, Inspektur Jenderal Johny Wainal Usman, Kepala Polda. Sebelumnya Johny menyebutkan tidak ada kerusakan situs di Benteng Somba Opu karena pembangunan wahana bermain.
"Penyelidikan masih berlangsung. Belum ada hasil apapun secara hukum. Pernyataan itu hanyalah dari hasil kunjungan," kata Syamsuddin saat menggelar pertemuan dengan aktivis Forum Somba Opu di Museum Pattingalloang, Makassar, siang ini.
Aktivis memprotes pernyataan Johny yang dinilai terlalu dini menyimpulkan tidak adanya pengerusakan. Sementara penyidik belum mengeluarkan hasil penyelidikan yang dilakukan.
Syamsudin mengatakan fakta yang disampaikan pimpinannya merupakan fakta yang terlihat saat kunjungan dengan musyawarah pimpinan daerah. Saat kunjungan itu, ucap Syamsudin, Johny tidak melihat adanya kerusakan.
"Jika ada fakta yang lain, itu kemudian akan diklarifikasi dengan hasil penyidikan untuk membuat simpulan," ujar Syamsudin.
Dugaan pengrusakan situs muncul setelah pembangunan Gowa Discovery Park oleh PT Mirah Mega Wisata. Proyek di antaranya taman gajah, taman burung, waterboom, dan tree toop. Kasus kemudian dilaporkan ke Polda.
Penyidik Polda melakukan tinjauan dugaan pengerusakan situs di Benteng Somba Opu, siang ini. Penyidik membawa serta sejumlah aktivis Forum Somba Opu (FSO).
Penyidik menggelar pertemuan dengan aktivis forum dan Ketua Tim Zonasi, Andi Muhammad Said yang juga Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Makassar.
Syamsudin mengatakan peninjauan penyidik yang keempat kalinya dilakukan. Ia mengatakan, peninjauan dilakukan untuk melihat fakta-fakta hukum di lapangan.
"Kita harapkan tidak ada polemik yang terjadi dalam pembangunan ini. Itu sebabnya saya menerima baik menggandeng aktivis forum," jelas Syamsudin.
Muhammad Said mengatakan tim zonasi bentukan pemerintah provinsi akan mengeluarkan hasil penentuan zona pada 15 Januari.
ABDUL RAHMAN