TEMPO Interaktif, Makassar - Aktivis dari Forum Benteng Somba Opu berunjukrasa di markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, siang ini. Mereka mendesak polisi turun tangan menghentikan pembangunan proyek Gowa Discovery Park di sana.
"Pembangunan di sana terus saja berlangsung," kata perwakilan forum, Rinto.
Rinto mengatakan, sejak proyek tersebut bermasalah hukum, dengan sendirinya pembangunan bisa dihentikan. Alasannya, pembangunan proyek telah merusak situs budaya.
Pekan lalu, pemerintah provinsi Sulawesi Selatan meminta pekerja proyek segera menghentikan pembangunan. Hanya saja, perintah tersebut diduga tak dihiraukan.
"Peran polisi yang kami harapkan agar memasang garis polisi atau menempatkan personel di tempat itu untuk menghentikan semua pekerjaan," kata Koordinator Forum Arismunandar.
Perwakilan aktivis diterima Kepala Satuan Tindak Pidana Umum, Ajun Komisaris Besar Heri Tri Maryadi. Menurut dia, pihaknya akan mempertimbangkan untuk menindaklanjuti permintaan aktivis.
"Kami akan meminta pertimbangan kepada pimpinan. Saya kira itu tidak ada masalah," kata Heri.
Heri mengatakan polisi punya waktu 14 hari melakukan penyelidikan awal. Sejauh ini, katanya, penyidik masih melakukan pemetaan saksi-saksi yang akan diperiksa.
Meski demikian, sudah ada surat berupa undangan klarifikasi kepada beberapa pihak. Di antaranya arkeolog, dan Dinas Pariwisata. Penyidik mendalami status lahan dan batasan tentang situs yang ada di tempat itu. "Kami membutuhkan mereka sebagai saksi ahli," ujar Heri.
Dia mengaku akan melakukan pemanggilan terhadap pimpinan proyek yang diduga melakukan pengerusakan. Penyidik juga akan memeriksa pihak-pihak yang melakukan perjanjian dalam pembangunan wahanan bermain itu.
Di situs benteng rencananya dibangun taman gajah, taman burung, waterboom, dan tree toop. Proyek ini dikerjakan PT Mirah Mewa Wisata dengan anggaran Rp 20 miliar lebih.
ABDUL RAHMAN