Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menakertrans Tolak Pencabutan Kepmenaker 78/2001

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Al Hilal Hamdi menolak mencabut Kepmenaker Nomor 78 Tahun 2001. Pemberlakuan keputusan itu dianggap sudah merupakan representasi terbaik dari perbaikan Kepmen Nomor 150 Tahun 2000. Meski begitu, aspirasi buruh yang mendesak pencabutan keputusan itu akan diakomodir melalui revisi pasal 35 A Kepmen 78/2001. "Saya kira ini sudah cukup. Karena kedua keputusan ini masih diberlakukan bersamaan untuk saling melengkapi," kata Al Hilal Hamdi kepada Tempo di Jakarta, Kamis (31/5).

Sebenarnya, menurut Hilal, perbaikan Kepmenaker 150 Tahun 2000 ke dalam Kepmennaker 78/2001 hanya pada poin atau pasal yang krusial. Penyusunan perubahan tersebut juga telah melibatkan seluruh elemen masyarakat dan unsur-unsur pemerintahan. Serikat pekerja diwakili Lembaga Komunikasi Sosial Tripartit Depnakertrans dan Forum Komunikasi Serikat Pekerja. Selama dialog berbulan-bulan, menurut Hilal, Serikat Pekerja selalu membuat deadlock sehingga penyusunan tidak ada hasilnya.

Meski demikian, Menakertrans menjelaskan, hambatan itu tidak begitu dipersoalkan karena aspirasi pekerja dan unsur-unsur maupun lemen masyarakat lainnya sudah dapat mewakili. Seperti Lembaga Swadaya masyarakat (LSM), pengusaha, pekerja, intelektual, masyarakat industri luar negeri, duta besar asing, Kamar Dagang Indonesia (Kadin). "Jadi banyak kalangan yang sudah dilibatkan untuk mengambil pertimbangan. Ini, kita anggap sudah mewakili," ungkap dia.

Desakan kelompok buruh untuk mencabut Keputusan itu, menurut Hilal, tetap akan diakomodasikan. Berdasar dialog terakhir dengan para buruh pada 16 Mei di Kantor Depnakertrans, disepakati untuk mempertimbangkan hasil pembicaraan. Disimpulkan untuk merevisi pasal 35 A Kepmenaker No 78 Tahun 2001 yang berisi tentang peraturan perusahaan dan perjanjian kerja bersama antara perusahan dan investor maupun perusahaan dan buruh. Rencananya, pengumuman revisi akan dilakukan pada hari ini, Kamis (31/5) pukul 13.00 WIB.

Menurut Hilal, inti persoalan yang banyak dipermasalahkan para buruh adalah pada kecenderungan permintaan pesangon dan bonus bagi buruh. Pada Kepmenaker 78/2001 ada ketentuan tentang pembedaan pemberian pesangon bagi buruh mengundurkan diri baik-baik dan mendapatkan kasus sehingga dikeluarkan atau di-PHK (Pemutusan Hubungan kerja).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menakertrans sebenarnya menganggap Kepmenaker 78/2001 sudah cukup untuk diberlakukan. Karena sesungguhnya dalam keputusan itu tidak ada pengurangan hak-hak buruh yang diatur dalam Kepmenaker 150/2000. Kecuali yang memang pada dua hal itu. Berbeda ketika buruh yang melakukan unjukrasa mogok tanpa mengindahkan peraturan perundangan sudah dianggap mangkir. "Tidak bisa orang melakukan unjukrasa semaunya sendiri, kegiatan-kegiatan yang sebetulnya justru tidak hanya merugikan perusahaan, tapi juga buruh-buruh lainnya. Ini kan tidak bisa jadi teladan," tukas dia.

Pemberlakuan Kepmenaker 78/2001 ini bukan bermaksud menerapkan peraturan yang tidak asuk akal. Karena ini justru menjadi yang lebih rasional atas kerancuan-kerancuan (moral hassart) untuk kepastian kepada investor asing. “Supaya unpredictable cost dihindarkan sebesar mungkin," kata Menakertrans. (E. Karel Dewanto)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

3 menit lalu

Rizky Febian dan Mahalini Raharja melangsungkan upacara adat menjelang hari pernikahan, Ahad, 5 Mei 2024. Foto: Instagram/@rfasmusic
Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

Rizky Febian dan Mahalini menjalani beberapa rangkaian prosesi adat menjelang pernikahannya. Begini penjelasan dari pihak label musiknya.


Mengenal Guinea, Lawan Timnas Indonesia U-23 di Playoff Olimpiade Paris 2024

4 menit lalu

Suporter Indonesia bersorak untuk timnya saat pertandingan Semifinal Piala Asia U23 Qatar 2024 antara Indonesia vs Uzbekistan di Stadion Abdullah Bin Khalifa di Doha, Qatar, 29 April 2024. Perjuangan timnas Indonesia U-23 sepanjang Piala Asia di Qatar selalu mendapat dukungan dari suporter setianya Noushad Thekkayil/NurPhoto
Mengenal Guinea, Lawan Timnas Indonesia U-23 di Playoff Olimpiade Paris 2024

Timnas Indonesia U-23 harus menang melawan Timnas Guinea U-23 jika ingin lolos Olimpiade Paris 2024.


Pramugari Sarankan Tidak Memilih Koper Hard Case untuk Bagasi dan Lima Tips Packing Lainnya

21 menit lalu

Ilustrasi koper di kabin pesawat. Shutterstock
Pramugari Sarankan Tidak Memilih Koper Hard Case untuk Bagasi dan Lima Tips Packing Lainnya

Wisatawan banyak yang lebih suka packing dengan koper hard case karena dikira lebih kuat, nyatanya tidak.


Hujan Meteor Masuk Atmosfer Bumi Malam Ini, Bisa Dilihat Tanpa Alat Khusus

22 menit lalu

Sebuah meteor melesat di langit malam selama hujan meteor tahunan Perseid di pulau Lastovo, Kroasia 12 Agustus 2023. REUTERS/Antonio Bronic
Hujan Meteor Masuk Atmosfer Bumi Malam Ini, Bisa Dilihat Tanpa Alat Khusus

Keunikan malam puncak hujan meteor ini adalah meteornya bersumber dari butir debu yang dilepaskan komet Halley.


Jadwal Championship Series Liga 1: Bali United vs Persib Bandung pada 14 Mei, Alberto Rodriguez Tak Sabar Mau Main

22 menit lalu

Pemain Persib Bandung Alberto Rodriguez. Instagram
Jadwal Championship Series Liga 1: Bali United vs Persib Bandung pada 14 Mei, Alberto Rodriguez Tak Sabar Mau Main

Dalam pertandingan semifinal Championship Series Liga 1 ini, Bali United lebih dulu main di kandang sebelum bertandang ke Persib Bandung.


Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

22 menit lalu

Koalisi dari organisasi masyarakat sipil dari Greenpeace Indonesia, Enter Nusantara, dan Market Forces menggelar aksi bersepeda di Car Free Day Jakarta pada Minggu, 5 Mei 2024. Dalam aksi ini mereka meminta agar perbankan berhenti berinvestasi terhadap energi kotor dan beralih ke energi terbarukan. Dok: Istimewa
Koalisi Desak Perbankan Setop Investasi ke Energi Kotor dan Segera Beralih ke EBT

Koalisi organisasi masyarakat sipil mendesak agar kalangan perbankan berhenti memberikan dukungan pendanaan energi kotor seperti batu bara.


Penjelasan Hari Akar Kuadrat, Fenomena Matematika yang Langka dan Unik

26 menit lalu

ilustrasi matematika (pixabay.com)
Penjelasan Hari Akar Kuadrat, Fenomena Matematika yang Langka dan Unik

Anda pernah mendengar hari libur matematika tak resmi Hari Akar Kuadrat? Hari yang hanya terjadi 9 kali se-abad ini lebih dari sekadar angka.


5 Fakta Haji 2024, Kuota Terbesar Sepanjang Sejarah hingga Gunakan Kartu Pintar

28 menit lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
5 Fakta Haji 2024, Kuota Terbesar Sepanjang Sejarah hingga Gunakan Kartu Pintar

Gelombang pertama jamaah haji Indonesia akan berangkat pada Minggu 12 Mei 2024. Berikut fakta-fakta menarik haji 2024.


Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan

30 menit lalu

Tangakapan layar dari video pendek yang diunggah Menko Marves Luhut Pandjaitan usai dijenguk Menhan Prabowo Subianto di Singapura beberapa waktu lalu (Sumber: Instagram)
Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan

Menurut pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, ada kemungkinan Luhut merujuk kepada figur atau kelompok tertentu melalui pernyataan tersebut.


Prakiraan Cuaca Sepekan Jawa Barat, BMKG: Potensi Hujan Sedang Hingga Lebat Hanya 4 Hari

37 menit lalu

Ilustrasi hujan petir. sciencedaily.com
Prakiraan Cuaca Sepekan Jawa Barat, BMKG: Potensi Hujan Sedang Hingga Lebat Hanya 4 Hari

Ada beberapa faktor yang berpengaruh terhadap pembentukan awan atau terjadinya hujan di sebagian wilayah Jawa Barat.