TEMPO Interaktif, Makassar - Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Makassar melaporkan pengrusakan situs Benteng Somba Opu, Gowa ke Menteri Kebudayaan dan Pariwisata. Dalam laporannya, balai akan meminta agar Menteri menghentikan proyek di area situs.
Kepala BP3 Makassar, Muhammad Said mengatakan, laporan tersebut akan disampaikan sore ini. Said mengatakan, ada pelanggaran Undang-undang dalam pembangunan wisata tersebut. Yaitu pembangunan dilakukan di dalam area cagar budaya. "Apapun bangunan di dalam situs harus dibongkar," katanya.
"Setelah kami analisa, data ini akan kami kirim ke Dirjen Sejarah dan Purbakala untuk dilaporkan ke Menteri Kebudayaan dan Pariwisata" katanya.
Siang ini, Said kembali meninjau pembangunan proyek Gowa Discovery Park (GDP) di kawasan Benteng Somba Opu. Balai mengumpulkan data perkembangan terakhir pembangunan proyek dalam bentuk foto dan video.
Sebelumnya, Balai sudah memberikan surat teguran. "Surat teguran yang kami buat pekan lalu belum mendapat respon dari PT Mira Megah Wisata dan Gubernur," ujarnya.
Dia berharap pelaksana proyel dapat bekerja sama agar tidak terjadi benturan. "Sampai sekarang kami tetap menunggu Gubernur untuk melihat persoalan ini," jelas Said.
ARISTOFANI