Yusril dijadwalkan menjalani pemeriksaan di kejaksaan terkait kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) bersama bos PT. Sarana Rekatama Dinamika, Hartono Tanoesodibyo, hari ini. Dalam kasus ini, Yusril sempat mendatangi kejaksaan pada dua pekan lalu. Namun, ia enggan diperiksa sehingga terjadi insiden penggembokan pagar untuk mencegah Yusril beserta rombongan keluar dari kompleks kejaksaan.
“Tim pengacara dan kolega Yusril merasa saat ini bukan waktu yang tepat untuk menjalani pemeriksaan,” kata Maqdir. Alasannya, ia melanjutkan, mereka masih menganggap kedudukan Jaksa Agung Hendarman Supandji tidak sah di mata hukum. Lantaran Jaksa Agung dinilai tidak sah, maka kasus yang sedang ditangani juga tidak sah. Bahkan, untuk memastikan legalitas jabatan jaksa agung, pekan lalu, Yusril mengajukan uji materi Undang-undang Kejaksaan ke Mahkamah Konstitusi.
Jaksa Agung Tindak Pidana Khusus Muhammad Amari mempertanyakan sikap Yusril yang siap datang, tapi tetap tidak mau diperiksa. “Kalau dia tidak mau diperiksa, tapi datang ke Kejaksaan Agung, ya, untuk apa?” ujar Amari kemarin.
Ia pun kembali menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara kejelasan status Jaksa Agung Hendarman Supandji, yang menjadi alasan Yusril tak mau diperiksa, dengan penyidikan kasus Sisminbakum. Mengenai apa yang akan dilakukan oleh kejaksaan jika Yusril tetap menolak diperiksa, “Kita lihat saja besok (hari ini-Red.),” kata Amari.
Sementara itu, ihwal pemeriksaan terhadap Hartono, Amari, pekan lalu menyatakan kejaksaan telah menerima permintaan tertulis dari Hartono Tanoesoedibyo. Dalam suratnya, Hartono menyatakan siap diperiksa pada 15 Juli mendatang.
MUSTAFA SILALAHI | ARIE FIRDAUS | RENNY FITRIA