TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Pusat Studi Antikorupsi Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menyoroti kinerja Polri dalam pemberantasan korupsi. Hal itu mengikuti perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023.
“Secara kualitatif, masih mengecewakan publik (penanganan pemberantasan korupsi),” kata dia kepada Tempo, Rabu, 13 Desember 2023.
Herdiansyah mengatakan, secara kuantitatif, jumlah kasus yang ditangani Polri pada 2022 misalnya, cukup banyak. Kata dia, Polri menangani kasus di atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tapi masih di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung). “Berdasarkan data ICW, Polri menangani sebanyak 138 kasus korupsi dengan 307 tersangka,” kata dia.
Namun menurutnya secara kualitatif stagnan, sebab beberapa petinggi Polri diduga terlibat dalam kasus gratifikasi dan suap tambang ilegal yang menyeret Ismail Bolong.
“Alih-alih ditangani, Ismail Bolong malah bebas berkeliaran. Belum lagi ketidakberanian Polri menahanan Firli, dan lainnya. Jadi sulit mengatakan ada progres dalam penanganan kasus korupsi ditubuh Polri,” katanya.
Sebelumnya, saat menghadiri acara Hakordia oleh KPK bertema 'Sinergi Anti Korupsi untuk Indonesia Sejahtera' pada Selasa, 12 Desember 2023, di Istora Senayan, Jakarta, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan sudah terlalu banyak pejabat Indonesia yang ditangkap dan dipenjara karena korupsi. Untuk itu, Jokowi mengatakan perlunya penyelesaian korupsi secara sistematis.
Presiden mencatat, dalam kurun waktu 2004-2022 terdapat 344 pejabat yang dipenjara karena korupsi, mulai dari petinggi DPR, menteri, bupati/wali kota hingga hakim dan komisaris. Sedangkan dari pihak swasta sebanyak 415 orang dan birokrat sebanyak 363 orang.
"Dengan banyaknya pejabat yang dipenjara, apakah korupsi bisa dihentikan? Dikurangi? Ternyata sampai saat ini kasus korupsi masih banyak kita jumpai. Artinya kita perlu evaluasi totalnya," kata Jokowi.
KPK sebelumnya menyebutkan Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) tahun 2023 sebesar 3,92 (rilis BPS 6 November 2023), turun dari skor 3,93. Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2022 memperoleh skor indeks sebesar 71,9, turun dibandingkan capaian tahun 2021 yang memperoleh skor 72,4.
Pilihan Editor: Jokowi Minta RUU Perampasan Aset Segera Diselesaikan