TEMPO.CO, Jakarta - Ahli Hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menilai kinerja Kejaksaan Agung (Kejagung) khususnya dalam pemberantasan korupsi dinilai kurang greget. Hal itu dikatakannya mengikuti momentum Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023.
Menurut dia, semakin ke sini Kejagung tampak kurang maksimal dalam menangani kasus korupsi. Terutama, kata Abdul, setelah adanya keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.
“Saya kira Jaksa Agung perlu kembali membentuk dan membangun aparat penegak hukumnya, agar maksimal greget dalam penanganan korupsi,” kata dia kepada Tempo, Rabu, 13 Desember 2023.
Untuk itu, menurut Abdul, hal yang harus dilakukan bahwa kembali memiliki kesadaran bahwa kejaksaan merupakan aparatur utama yang memiliki tugas dan tanggungjawab membersihkan pemerintahan yang korup.
“Penanganan korupsi juga harus menjadi core business Kejagung. Biarlah kejari-kejari yang menangani perkara-perkara lainnya. Tentu saja prasyarat utamanya kejaksaan sendiri harus bersih, jaksa-jaksa nakal dipensiunkan dini saja,” katanya.
Sebelumnya, KPK mengadakan acara Hakordia 2023 dengan tema Sinergi Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023.
Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengatakan tema Sinergi untuk Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju dipilih karena KPK merasa sinergi antar semua elemen bangsa perlu diperkuat.
“Pemberantasan dan pencegahan korupsi tak dapat dilakukan hanya melalui aspek kelembagaan, dengan pembentukan lembaga atau unit kerja baru, atau hanya aspek regulasi melalui penerbitan berbagai peraturan perundang-undangan, atau hanya bersandar pada kinerja Aparat Penegak Hukum,” kata Nawawi Pomolango di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023.
Nawawi mengatakan, sinergi gerak dari seluruh elemen bangsa harus kembali dipimpin untuk melakukan pemberantasan korupsi bisa bergerak maju. “Sekali lagi bukan hanya sinergi antar aparat penegak hukum saja, tetapi juga sinergi antar pemerintah dengan masyarakat, dengan dunia usaha,” katanya.
Secara empirik, kata Nawawi, korupsi telah terbukti menghambat kemajuan sosial dan ekonomi di banyak negara di dunia. Sebab itu, kata dia, cita-cita Indonesia emas tahun 2045 pun akan sulit dicapai bila korupsi belum dapat diberantas secara tuntas.
Pilihan Editor: Momentum Hakordia, Pengamat Nilai Penanganan Kasus Korupsi oleh Polri Masih Mengecewakan