TEMPO Interaktif, Jakarta -Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Sidarta Danusubroto menilai belum waktunya hak pilih anggota TNI dan Polri dipulihkan. Alasannya, masih kentalnya sistem komando di tubuh TNI dan Polri yang merupakan warisan masa lalu.
"Memilih itu adalah hak TNI/Polri, tetapi bukan untuk pemilu 2014. Mungkin dua atau tiga periode pemilu lagi," katanya. Selain itu, masyarakat juga harus dalam kondisi cerdas dan mapan tingkat perekonomiannya.
Senada dengan itu, Sosiolog dari Universitas Indonesia Thamrin Amal Tamagola mengatakan, sebagian masyarakat masih trauma dengan kekuasaan TNI dan Polri di masa lalu. "Masyarakat, terutama kaum muda masih belum sembuh dari trauma mendalam akibat tingka laku TNI/Polri pada masa lalu," kata Thamrin dalam sebuah diskusi di Warung Daun, Cikini.
Pembahasan terkait hak tersebut, tidak bisa hanya ditaruh dalam koridor peraturan perundang-undangan, tetapi juga dalam konteks psikologi sosial politik. Dia menilai, bahwa aksi penculikan yang dilakukan terhadap para aktivis pada masa reformasi dan juga kekerasan terhadap warga Aceh dan Papua telah meninggalkan trauma yang membekas.
"Beban dan luka masa lampau masih belum terselesaikan. Oleh karena itu, harus tunggu adanya upaya untuk menyembuhkan semua itu," kata Thamrin. Menurutnya, ada beberapa hal yang sebelumnya harus dilakukan sebelum hak tersebut dikembalikan kepada anggota TNI/Polri. Pertama, pemerintah harus menuntaskan penindakan terhadap pelanggaran HAM masa lalu. Kedua, pihak-pihak yang melakukan pelanggaran HAM tersebut harus mengaku salah. Ketiga, Harus segera dibentuk badan rekonsiliasi. "Kalau semua itu belum dilakukan, saya kira masyarakat belum siap," kata Thamrin.
EVANA DEWI