Panglima: Hak Pilih TNI Kewenangan Presiden dan DPR
Selasa, 22 Juni 2010 12:40 WIB
Bagikan
TEMPO/Subekti
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso enggan mengomentari wacana hak pilih anggota TNI dalam Pemilu pada 2014 nanti. Ia menyerahkan soal hak pilih TNI kepada Presiden dan Parlemen.
"Menjadi kewenangan Presiden dan DPR untuk merumuskan Undang-Undang," katanya usai seminar keamanan nasional di Gedung Lemhannas, Selasa (22/06).
Djoko membantah jika dirinya yang menggulirkan wacana hak pilih TNI. Saat ini, kata Djoko, pihaknya masih mengkaji kemungkinan TNI menggunaan hak pilihnya.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan
Sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan TNI bisa mendapatkan hak pilih selama hak terebut tak membuat TNI terbelah.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Tak Setuju TNI Diberi Hak Politik, Ini Alasan Ryamizard
10 Oktober 2016
Tak Setuju TNI Diberi Hak Politik, Ini Alasan Ryamizard
Ryamizard mengatakan kondisi saat ini tidak memungkinkan bagi TNI untuk memiliki hak politik.
Ini Alasan Menhan Setuju TNI Dikembalikan di MPR
10 Oktober 2016
Ini Alasan Menhan Setuju TNI Dikembalikan di MPR
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu tidak setuju jika TNI ikut dalam politik praktis.
Hak Politik Tentara, Istana Tak Dukung Panglima TNI
7 Oktober 2016
Hak Politik Tentara, Istana Tak Dukung Panglima TNI
Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan TNI harus netral.
Panglima: Tak Punya Hak Politik, TNI seperti Warga Asing
4 Oktober 2016
Panglima: Tak Punya Hak Politik, TNI seperti Warga Asing
Menurut Gatot, anggota TNI memang belum siap diberi hak politik untuk menyalurkan hak pilihnya.
Panglima Usul Tentara Bisa Nyoblos, DPR: TNI Harus Netral
4 Oktober 2016
Panglima Usul Tentara Bisa Nyoblos, DPR: TNI Harus Netral
Pemberian hak pilih kepada anggota TNI berpotensi memecah belah soliditas TNI.