Chairuman menilai memilih dalam dimensi politik merupakan hak asasi manusia. Hak pilih TNI, kata dia, tidak diartikan sebagai pilihan lembaga, tapi pilihan individu. Sebelumnya memang tidak diatur dalam sebuah aturan yang kaku soal boleh atau tidaknya TNI ikut memilih. "Jika wacana TNI boleh memlih ini merupakan bagian dari Reformasi," katanya.
Menurut Chairuman, perlu dilihat manfaat dan keburukan dari wacana ini. Sebab, wacana TNI boleh memilih seperti membuka celah untuk terjadinya keretakan diantara pasukan TNI. "Kondisi ini bisa diapresiasi jika TNI sudah paham betul tugas dan fungsinya," ujarnya.
Sebelumnya,Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melemparkan wacana hak pilih TNI saat bertemu wartawan di Cianjur, pekan lalu. Menurut SBY, hak pilih merupakan hak asasi manusia, termasuk anggota TNI.
Namun, Chairuman juga mengaku khawatir soal hak pilih TNI ini. Sebab potensi untuk terjadinya perpecahan di tubuh TNI pun tidak tertutup. Petinggi TNI harus bisa menjamin kemerdekaan memilih bagi anggotanya. "Khawatir soal tekanan atasan atau senior di TNI," katanya.
Komisi Pemerintahan DPR pun menilai perlu adanya pembahasan soal TNi ini di UU Pemilihan Umum. Sebab soal hak pilih TNI tidak diatur dalam undang-undang No 34 2004 tentang TNI.
SANDY INDRA PRATAMA