Menurut Ganjar, dalam fungsinya sebagai wakil rakyat itulah anggota dewan bisa mendengarkan aspirasi publik. Jika publik menjawab jumlah tersebut masih kurang artinya PT harus diturunkan. Tapi jika publik menghendaki sedikit, artinya PT harus dinaikkan. "Kalau kemudian rakyat menyatakan ini cukup, ya sudah PT-nya itu saja tetap 2,5 persen,"kata dia.
Untuk menegaskan asumsi ini, kata Ganjar, wacana ini bisa dibawa ke publik dengan metode yang biasanya dilakukan seperti bertanya melalui perguruan tinggi, pemikir, atau datang ke beberapa titik daerah di Indonesia secara langsung. "Baru bisa membenarkan sebagai argumentasi DPR untuk kita ajukan sebagai sebuah draft RUU,"tambahnya.
Yang paling penting dari segala wacana ini, tambah Ganjar, PT sebaiknya mulai disosialisasikan di tingkat daerah. Karena, meskipun PT ini sudah berjalan ditingkat nasional yang kemudian menghasilkan hanya 9 partai di DPR, tetapi berbeda dengan di daerah. "Di daerah masih banyak, kita tanya ke daerah perlu tidak disederhanakan? Itu merepotkan rakyat atau tidak dalam memilih,"ujar politikus PDI Perjuangan ini.
MUNAWWAROH