Langkah ini diyakini mampu mencegah maraknya TKI ilegal. Kepala Dinsosnakertrans Pamekasan Herman Prayitno mengatakan selama ini pihaknya kesulitan mengawasi pola kerja perusahaan penyalur TKI karena mereka hanya merekrut perorangan yang ditugaskan mencari orang yang mau bekerja di luar negeri.
"Setelah dapat, TKI langsung dibawa ke kantor pusatnya di Jakarta atau Surabaya, jadi kami sulit mengawasi kerja mereka. Ini menurut saya yang membuat banyaknya TKI ilegal," katanya, Jumat (28/5).
Herman menambahkan membuka cabang resmi saja belum cukup. Pemerintah mesti juga membatasi wilayah operasi mereka. Ini, kata dia, penting karena dalam sejumlah kasus umpanya, jika mereka dipersulit mengurus perizinan di satu daerah, para calon TKI akan pindah ke daerah lain yang dianggap mudah mengurus perizinan dibanding daerah asal.
"Jadi kalau izinnya beroperasi di Pamekasan, mereka tidak boleh mengurus daerah Sampang atau Bangkalan, jadi harus ada pembatasan," terangnya. Bagaimana cara PJTKI bisa merekrut banyak tenaga kerja tanpa harus repot-repot membuka cabang di daerah?
Salah seorang warga Kabupaten Sampang, Suki, mengaku cukup hanya memberi bonus kepada setiap orang yang bisa merekrut tenaga kerja untuk diberangkatkan ke luar negeri.
"Waktu saya antar ipar ke Jakarta untuk berangkat kelu Arab Saudi, tiba-tiba oleh perusahan itu saya diberi uang 400 ribu, katanya itu bonus untuk saya karena mengantarkan orang yang mau kerja ke luar negeri," tuturnya kepada Tempo. Bonus yang diberikan pun bervariasi tergantung negara tujuan.
Karena diberi bonus inilah, Suki mengaku sering menawarkan jasa menyalurkan TKI ke orang-orang terdekat, kenalan dan tetangganya. "Jadi secara otomatis mereka seperti merekrut saya menjadi calo," katanya.
MUSTHOFA BISRI