Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU Pencabutan Perppu JPSK Kembali ke DPR

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta - Pemerintah mengembalikan lagi Rancangan Undang-undang tentang Pencabutan Perppu Nomor 4 Tahun 2008 tentang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) ke DPR. "Surat (pengembalian) tertanggal 7 April itu baru kami terima beberapa hari yang lalu," kata Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, di Gedung DPR, Selasa (27/4).

Menurut Priyo, DPR menolak dan melalui pimpinan DPR telah mengembalikan RUU tersebut kepada pemerintah pada 14 Januari lalu. Namun ternyata, pemerintah mengembalikan kembali tanpa ada perubahan sedikit pun karena menganggap RUU tersebut belum dibahas DPR.

Saat itu, dalam suratnya, pemerintah tetap mencantumkan tanggal penolakan Perppu JPSK sejak 30 September 2009 yang lalu. "Presiden minta dibahas lagi RUU Pencabutan tentang JPSK itu dan mengirim Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, dan Menteri Hukum dan HAM," kata Priyo.

Pimpinan DPR, kata Priyo, menganggap esensi surat sangat penting karena terus bolak-balik. Mereka telah melakukan rapat mendadak kemarin dan memutuskan untuk membicarakan perihal surat ini dengan mengumpulkan ketua-ketua fraksi. "Kami berpandangan perlu rapat konsultasi, rencananya besok, dengan pimpinan fraksi. Bebannya cukup berat karena implikasinya adalah aparat yang berwenang kebal hukum," kata politikus dari Partai Golkar itu.

Priyo berharap, setelah rapat ada solusi yang dicapai sebab hampir dipastikan jika surat ini dibicarakan di paripurna, "Pasti akan ada hujan interupsi."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti pernah diberitakan, Perppu No 4 Tahun 2008 Tentang JPSK ditolak DPR dalam Rapat Paripurna 18 Desember 2008. Namun pemerintah hanya menganggapnya tidak disetujui. Pada September 2009 Presiden mengajukan surat RUU pencabutan Perpu JPSK dimana tertulis berlaku sejak 30 September 2009. Kemudian 14 Januari 2010 DPR mengirim surat kepada presiden mengembalikan RUU tersebut karena menganggap pemerintah salah mencantumkan tanggal penolakan Perppu JPSK oleh DPR yang tertanggal 30 September 2009, seharusnya 18 Desember 2008.

MUNAWWAROH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua DPR Tersangka, Pemerintah Antisipasi Proses Legislasi

18 Juli 2017

Kepala Staf Kepresidenan RI Teten Masduki. TEMPO/Maria Fransisca
Ketua DPR Tersangka, Pemerintah Antisipasi Proses Legislasi

Kepala Staf Kepresidenan mengatakan pemerintah mengantisipasi dampak penetapan tersangka Ketua DPR Setya Novanto terhadap proses legislasi.


Istana: Proses Hukum terhadap Setya Novanto Harus Dihormati  

18 Juli 2017

Presiden Joko Widodo (kanan), bersama Johan Budi Sapto Pribowo menjawab pertanyaan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, 12 Januari 2016. Joko Widodo menyampaikan kepada wartawan, meminta Johan Budi  sebagai juru bicara Presiden. TEMPO/Aditia Noviansyah
Istana: Proses Hukum terhadap Setya Novanto Harus Dihormati  

Istana Kepresidenan menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan, termasuk penetapan tersangka Ketua DPR Setya Novanto oleh KPK.


JK: Pertemuan Silaturahim untuk Bicarakan Ekonomi Berkeadilan

14 Maret 2017

Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla mengadakan pertemuan dengan pimpinan lembaga negara di Istana Negara, Jakarta, 19 Januari 2016. Pertemuan ini dihadiri Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua DPR Ade Komarudin,  Ketua DPD Irman Gusman, Ketua MK Arief Hidayat, Ketua sementara KY Maradam Harahap dan Ketua BPK Herry Azhar. TEMPO/Aditia Noviansyah
JK: Pertemuan Silaturahim untuk Bicarakan Ekonomi Berkeadilan

Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan silaturahim pimpinan lembaga negara pada Selasa siang.


Satu Kursi Wakil Ketua DPR Bidangi Koordinasi Kemaritiman?

9 Januari 2017

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menemui wartawan di Media Center DPR setelah rapat pimpinan yang membahas pergantian dirinya sebagai wakil ketua. Senin, 25 April 2016. TEMPO/Ahmad Faiz
Satu Kursi Wakil Ketua DPR Bidangi Koordinasi Kemaritiman?

"Apakah nomenklatur baru atau bagaimana, dibahas nanti."


Pimpinan DPR Tambah Satu, Fahri Hamzah: Tugasnya Lihat Nanti

9 Januari 2017

Ketua DPR yang baru Setya Novanto (tengah) bersama Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kiri), Fadli Zon (kedua kiri), Agus Hermanto (kedua kanan) dan Fahri Hamzah seusai dilantik pada Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, 30 November 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pimpinan DPR Tambah Satu, Fahri Hamzah: Tugasnya Lihat Nanti

Fahri Hamzah mengatakan, DPR mengambil konsep kemitraan dengan
pemerintah.


Diserang Politikus Senayan, Jusuf Kalla Sindir DPR  

24 Desember 2015

Wakil Presiden Jusuf Kalla menghadiri acara silaturahmi dan makan siang bersama wartawan, di kantor Wakil Presiden, Jakarta, 22 Desember 2015. Dalam sambutannya Jusuf Kalla menyatakan wartawan ini mewakili 250 juta penduduk Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Diserang Politikus Senayan, Jusuf Kalla Sindir DPR  

Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kinerja Dewan Perwakilan Rakyat dalam setahun belakangan ini buruk.


Tantowi Yahya: Jokowi Harus Selesaikan Kegaduhan Politik

14 Agustus 2015

Tantowi Yahya.TEMPO/Dhemas Reviyanto
Tantowi Yahya: Jokowi Harus Selesaikan Kegaduhan Politik

Kegaduhan politik dianggap berimbas pada perekonomian Indonesia.


Ini Hasil Pertemuan Jokowi dengan DPR Selama Dua Jam

6 April 2015

Presiden Joko Widodo bersalaman dengan Pimpinan DPR, Setya Novanto saat berkunjung ke Istana Merdeka, Jakarta, 2 Februari 2015. TEMPO/Subekti
Ini Hasil Pertemuan Jokowi dengan DPR Selama Dua Jam

Sejumlah pimpinan dan ketua fraksi turut hadir dalam pertemuan tertutup untuk media massa di ruang Nusantara IV itu.


Ini Rencana Fadli Zon Andai Dapat Tunjangan Beli Mobil

6 April 2015

Politikus Gerindra, Fadli Zon, memberikan keterangan kepada media usai menggelar pertemuan tertutup di Bakrie Tower, Jakarta, 29 Januari 2015. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Ini Rencana Fadli Zon Andai Dapat Tunjangan Beli Mobil

Fadli menilai besaran tunjangan mobil yang disepakati pemerintah dan DPR cukup realistis.


"Jokowi Mestinya Berterima Kasih pada Koalisi Prabowo"

1 Desember 2014

Ketua fraksi Partai Keadilan Sejahtera Hidayat Nur Wahid. TEMPO/Imam Sukamto
"Jokowi Mestinya Berterima Kasih pada Koalisi Prabowo"

Apakah kisruh PPP dan Golkar adalah upaya untuk menggembosi Koalisi Prabowo?